BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Selain Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menunjuk Pejabat Sementara (Pj) untuk Kabupaten Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Penunjukan pejabat sementara ini berkaitan dengan cuti kapanye kepala daerah untuk pemilukada serentak tahun 2024 yang dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
Untuk Kabupaten Balangan, ditunjuk ASN yang menjadi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat sebagai pejabat sementara Bupati mengantikan petahana bupati Abdul Hadi yang cuti Kampanye Pemilukada sebagai kontestan tunggal.
Sementara, Untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah, ditunjuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalimantan Selatan, Faried Fakhmansyah sebagai pejabat sementara mengantikan bupati petahana, Aulia Oktafiandi yang cuti kampanye karena menjadi kontestan Pemilukada 2024.
Bagi Faried Fakhmansyah menjadi Pejabat Sementara (Pj) Bupati bukanlah hal yang baru karena di Hulu Sungai Tengah pernah mengemban jabatan yang sama di tahun 2021 lalu.
Sementara, bagi Thaufik Hidayat, menjadi pertama kali mengemban amanah sebagai pejabat sementara (Pj).
Pelantikan 4 Pejabat sementara akan dilakukan di Gedung Idham Chalid, Selasa (24/09/2024).
Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3808 Tahun 2024 bertanggal 19 September 2024, tugas utama pejabat daerah adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan, menjaga keamanan dan ketertiban serta menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah tanggal 27 November mendatang. (mar/KPO-1)