Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Kalsel

Tanggulangi TBC, Pemkab Banjar Bentuk Tim

×

Tanggulangi TBC, Pemkab Banjar Bentuk Tim

Sebarkan artikel ini
Hal 16 3 KLm Martapura Penanggulangan TBC
PENANGGULANGAN TBC - Sekda Hilman membuka Inisiasi Forum Lintas Sektor Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC Banjar. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Penyakit Tuberkulosis (TBC) menjadi perhatian bersama, karena berdasarkan data WHO 2023, ternyata Indonesia menempati posisi kedua setelah India dengan kasus sebanyak 1.060.000 dan kematian 134.000 orang.

Hal tersebut disampaikan Sekdakab HM Hilman saat membuka Inisiasi Forum Lintas Sektor Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Banjar, bertempat di Hotel Roditha Banjarbaru, Selasa (24/09/2024).

Iklan

Hilman mengatakan, seiring terbitnya Peraturan Presiden No 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC, maka mempererat koordinasi dan menguatkan kolaborasi lintas sektor antar kementerian dan lembaga menjadi upaya percepatan eliminasi TBC.

“Implementasi kebijakan di daerah didukung Perbup Kabupaten Banjar No 47 tahun 2022 tentang pelaksanaan penanggulangan TBC, dengan demikian penguatan peran lintas sektor melalui kerangka kebijakan dan capacity building, menjadi penting dan mendesak dilakukan untuk program penanggulangan TBC,” katanya.

Hilman mengungkapkan, Pemkab menetapkan target eliminasi TBC di Kabupaten Banjar tahun 2030.

“Berdasarkan target tersebut, kita harus serius dengan menginisiasi pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC untuk mencari anggota tim yang siap berperan dalam rangka menyiapkan strategi percepatan penanggulangannya,” ungkapnya.

Diskusi dilakukan untuk menginventarisir orang-orang yang akan masuk dalam tim. Tim dapat berperan optimal dan melakukan langkah-langkah efektif dengan strategi tepat dan jelas, sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Banjar eliminasi TBC tahun 2030.

Peserta kegiatan 30 orang dari instansi terkait , antara lain Dinkes, Dinkes Kalsel dan Bappedalitbang selaku narasumber, Polres dan Kodim 1006, Dinsos P3AP2KB, Kemenag, DKISP, Seksi P2PM Dinkes dan Yayasan Bekantan TB Kalsel selaku fasilitator. (Wan/K-3)

Iklan
Baca Juga :  DJKI Susun Aturan Baru Jabatan Fungsional untuk Tingkatkan Profesionalisme di Bidang Kekayaan Intelektual
Space Iklan
Iklan
Ucapan