PONTIANAK, Kalimantanpost.com – Memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislatif, gabungan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (24/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi kedua lembaga legislatif untuk bertukar pengalaman dan gagasan, khususnya dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Rombongan AKD DPRD Kalsel dipimpin Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Rosehan NB.
“Kami datang ke DPRD Kalimantan Barat untuk belajar dan berbagi. Setiap daerah memiliki tantangan dan inovasi masing-masing. Dengan memperkuat kelembagaan AKD, kami berharap kinerja DPRD Kalsel semakin optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Rosehan.
Dalam pertemuan bersama pimpinan dan AKD DPRD Kalbar, berbagai isu strategis dibahas. Mulai dari penguatan peran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam penyusunan Perda, optimalisasi fungsi Badan Anggaran, hingga strategi Badan Kehormatan dalam menjaga marwah dan kedisiplinan anggota dewan.
Tak hanya itu, diskusi juga menyentuh mekanisme reses, penjaringan aspirasi masyarakat, serta strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Rosehan, berbagai praktik baik yang diperoleh dari kunjungan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi DPRD Kalsel.
“Kami akan mengadopsi hal-hal baik dari Kalbar dan menyesuaikannya dengan kondisi di Kalimantan Selatan,” katanya.
Sementara itu, DPRD Kalbar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar H. Nofal Nofiendra, S.H., menyambut positif kunjungan tersebut. Pertukaran pengalaman antarlegislatif dinilai penting untuk memperkuat kapasitas DPRD dalam merespons berbagai persoalan strategis daerah.
Pembahasan juga mencakup perencanaan pembangunan daerah serta pengelolaan dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang memiliki kaitan erat dengan kapasitas fiskal daerah.
Rosehan menegaskan, hasil kunjungan kerja tersebut tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi akan ditindaklanjuti melalui pembahasan internal masing-masing AKD DPRD Kalsel.
“Tujuan akhirnya adalah agar DPRD Kalimantan Selatan semakin kuat secara kelembagaan, semakin responsif terhadap aspirasi rakyat, dan semakin profesional dalam menjalankan tugas konstitusionalnya,” pungkasnya.(Nn/KPO-1)















