Uji Coba Angkutan Feeder Banjarbaru Sukses, Rute Ditambah dan Evaluasi Berlanjut

Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru merevisi dua rute angkutan feeder di kawasan Cempaka dan Jalan Ahmad Yani agar tidak bersinggungan langsung dengan angkutan perkotaan (Angkot) hijau, setelah serangkaian uji coba trayek dalam beberapa hari terakhir. Dan berdasarkan kesepakatan antara Dishub Banjarbaru dengan Organda Banjarbaru.

Menurut Kepala Dishub Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah, angkutan feeder yang beroperasi di Kecamatan Cempaka tetap menggunakan Angkot hijau milik anggota Organda. Hal yang sama berlaku untuk angkutan di Jalan Ahmad Yani, yang hingga kini tetap dilayani oleh Angkot hijau.

Evaluasi dari uji trayek sebelumnya menunjukkan bahwa angkutan feeder lebih fokus melayani penumpang dari kawasan dalam kota agar terhubung dengan layanan Bus Trans Banjarbakula. Karena itu, Dishub Banjarbaru mengumumkan beberapa perubahan jalur angkutan feeder melalui media sosial resminya.

Sebelumnya, angkutan feeder hanya melayani lima rute. Namun, setelah evaluasi, jumlah rute ditambah menjadi tujuh jalur yang meliputi Halte Al Muhtadien ke Jalan Golf Kelurahan Syamsudin Noor, Masjid Al Mukaromah ke Jalan Peramuan, hingga Jalan Ahmad Yani menuju Pasar Bauntung dan RSD Idaman Banjarbaru.

Kemudian rute dari Masjid Agung Al Munawwarah ke GOR Rudy Resnawan, yang menghubungkan kompleks perkantoran Gubernur Kalsel. Layanan juga mencakup Jalan Panglima Batur, Jalan Karang Anyar, Jalan Kebun Karet, hingga kawasan Sungai Ulin. Semua perubahan ini telah diumumkan di Instagram resmi Dishub Banjarbaru.

“Uji coba angkutan feeder juga menarik minat penumpang, melalui kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.”ujarnya

Untuk evaluasi pramudi diminta agar berada pada titik pemberhentian lebih teduh dan dekat dengan sekolah, dan jadwal beroperasi hingga pukul 21.00 WITA mulai Oktober mendatang, sementara uji coba saat ini hanya sampai pukul 17.00 WITA.(Dev/K-3)

Baca Juga:  Pansus Bahas Rancangan Peraturan Tatib DPRD Kalsel 2024-2029

Related Posts

DPRD Kalsel Apresiasi Ajang KIA 2024

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, H Mustohir Arifin mengapresiasi ajang Penganugerahan Kalsel Innovation Award (KIA) Innovation Ecosystem 2024 dan Lomba Karya Tulis Ilmiah…

Soal Gedung Baru KPU dan Bawaslu, Supian HK Sebut Komitmen Penguatan Demokrasi

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar peletakan batu pertama kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dilaksanakan di Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel pada pagi Kamis…

Baca Juga

352 UMKM Binaan Tingkatkan Daya Saing Produk Lewat Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom

  • By EDP JKT
  • Oktober 3, 2024
  • 42 views
352 UMKM Binaan Tingkatkan Daya Saing Produk Lewat Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom

Membina Generasi Masa Depan Melalui Transformasi Digital Pendidikan

  • By EDP JKT
  • Oktober 3, 2024
  • 53 views
Membina Generasi Masa Depan Melalui Transformasi Digital Pendidikan

Ketua DPR dari Masa ke Masa

  • By EDP JKT
  • Oktober 3, 2024
  • 51 views
Ketua DPR dari Masa ke Masa

IHSG Diprediksi Variatif, Ini Penyebabnya

  • By EDP JKT
  • Oktober 3, 2024
  • 50 views
IHSG Diprediksi Variatif, Ini Penyebabnya

Garuda Indonesia Catat Pertumbuhan Pendapatan Usaha Sebesar 18 Persen Lebih

  • By EDP JKT
  • Oktober 2, 2024
  • 60 views
Garuda Indonesia Catat Pertumbuhan Pendapatan Usaha Sebesar 18 Persen Lebih

Wajib Cek Kanker Prostat Buat Pria Menginjak Usia 45 Tahun

  • By EDP JKT
  • Oktober 2, 2024
  • 69 views
Wajib Cek Kanker Prostat Buat Pria Menginjak Usia 45 Tahun