Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarbaruKalsel

30 Anggota DPRD Banjarbaru Resmi Dilantik, Pjs Wali Kota Ingatkan Tantangan Korupsi

×

30 Anggota DPRD Banjarbaru Resmi Dilantik, Pjs Wali Kota Ingatkan Tantangan Korupsi

Sebarkan artikel ini
10 BJB 1
RAPAT PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna dengan Acara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Banjarbaru Masa Jabatan 2024–2029. (KP/Devi)
Iklan

BANJARBARU, Kalimantanpost.com — Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru resmi menduduki kursi legislatif periode 2024-2029 usai pengambilan sumpah/janji pada Rabu (09/10/2024). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rakhmad Dwinanto SH MH.

Pjs Wali Kota Banjarbaru, Dra Hj Nurliani MAP, dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menyampaikan harapan agar mereka menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Baca Koran

“Selamat mengemban amanah rakyat yang telah memilih saudara-saudara sebagai wakil untuk menuntaskan berbagai persoalan di Kota Banjarbaru dan mengawal aspirasi masyarakat,” ujar Nurliani.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi legislatif, seraya mengingatkan anggota DPRD terkait ancaman korupsi.

“Ada satu tantangan penting yang harus dihadapi para anggota dewan, yakni peluang tindak pidana korupsi. Menurut data KPK per 13 Juli lalu, lembaga legislatif DPR dan DPRD termasuk dalam tiga besar institusi dengan kasus korupsi terbanyak. Kami harap saudara-saudara bekerja keras, ikhlas, dan cerdas,” tegasnya.

Selain itu, pimpinan sementara DPRD Kota Banjarbaru juga telah ditetapkan, dengan Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, SE dari Partai Golkar sebagai ketua sementara dan Neni Hendriyawaty, SE dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Wakapolda Kalsel Buka Perkemahan Bhakti Saka Bhayangkara 2024 di HSS
Iklan
Iklan