Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Advokat beken H Fauzan Ramon beserta pengurus, pada Sabtu (28/09/2024) di Audutorium Prof Idham Zarkasi resmi dikukuhkan.
Fauzan yang aktif diberbagokan sosial memgakui alasan kenapa bersedia menjadi ketua IKA FH ULM, hal itu dilatarbelakangi semata-mata untuk kegiatan sosial, tanpa berharap mendapatkan keuntungan.
Kemudain dirinya bersama pengurus akan bersinergi dan saling berkolaborasi dalam membangun organisasi, agar tetap terjalin soliditas dan tetap bersatu, terutama saat menjalankan program kerja organisasi.
Mengomentari ramainya dipemberitaan terkait kisruh yang terjadi di ULM, dirinya mengaku prihatin dan berkomitmen untuk membantu sesuai kapasitasnya jika diperlukan.
“Terus teranb sebagai alumni, kita serahkan ke Universitas untuk menyelesaikan masalah ini secara terbuka,” ujarnya.
Mengenai terkait 11 Profesor di Fakultas Hukum ULM yang bermasalah, Fauzan menginginkan adanya pembenahan sistem.
“Jadi sebagai alumni saya menyerahkan ini semua kepada Rektor. dan diharapkan pihak rektorat dapat memberikan informasi secara terbuka kepada publik kenapa ini sampai terjadi,” tegasnya.
Sedangkan Dekan Fakultas Hukum ULM Banjarmasin Achmad Faishal dalam sambutannya menyatakan, semua pihak agar dapat mengambil momen penting dalam pengukuhan kepengurusan yang baru itu.
Karena itulah, IKA ini diharapkan selalu memberikan dukungan terhadap FH ULM dan, memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dengan lembut, bukan kekasaran.
Seperti halnya permasalahan yang dihadapi ULM saat ini, yang melibatkan FH dan seolah-olah menjadi sumber permasalahan.
Padahal ujar Faishal, seluruh fakultas juga akan dilakukan pemeriksaan dan masalah yang terjadi di ULM pun terjadi di universitas lain.
Oleh karenanya, dirinya bersama pengurus akan bersinergi dan saling berkolaborasi dalam membangun organisasi, agar tetap terjalin soliditas dan tetap bersatu, terutama saat menjalankan program kerja organisasi. (nau/K-3)