BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menjadwalkan tiga kali pelaksanaan debat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin tahun 2024.
Pelaksanaan debat yaitu tanggal 26 Oktober 2024 untuk calon walikota, tanggal 6 November 2024 untuk calon wakil walikota dan tanggal 16 November 2024 untuk calon walikota dan wakil walikota.
Ditemui usai rapat Forkompinda Kota Banjarmasin, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah mengatakan KPU sebenarnya menjadwalkan debat pada Sabtu malam, sehingga lebih banyak warga yang dapat menonton.
Namun, akibat tempat pelaksanaan debat pada Gedung Chandra ada dipakai, salah satu agenda debat dimajukan seperti agenda debat wakil walikota pada tanggal 6 November 2024.
KPU Kota Banjarmasin juga memperbolehkan acara Nonton Bareng Debat dengan alasan gedung Chandra yang terbatas dan pembatasan untuk membawa 50 orang pendukung.
KPU mengingatkan agar nonton bareng debat mengikuti aturan yaitu meminta izin ke kepolisian dan Bawaslu serta jumlah peserta dibawah 1.000 orang.
Sebab, kalo melanggar ketentuan, dapat dianggap kampanye terbuka dan menghilangkan jatah kampanye terbuka sebanyak satunkali.
Rusnailah menambahkan untuk tema pertama debat adalah Revitalisasi Kota Banjarmasin.
Pemilihan tema pertama debat adalah pengembangan Kota Banjarmasin hingga 5 tahun kedepan.
“Kita ini pengembangan kan, kota Banjarmasin ini sudah maju, kota yang telah ada ini dikembangkan ke arah mana” sebut Rusnailah.
Sementara, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina berharap pelaksanaan debat bisa berjalan secara tertib dan lancar sehingga masyarakat bisa memahami.
Menurutnya yang menjadi perhatian adalah nonton bareng Debat tidak menjadi ajang kampanye terselubung.
“Nanti kalo semua paslon menggelar nonton bareng debat diberbagai tempat malah jadi ajang kampanye. Nah itu aturannya seperti apa” kata Ibnu Sina. (mar/KPO-3)