Kuala Kapuas, Kalimantanpost.com – DPRD Kabupaten Kapuas bersama pihak eksekutif, baru-baru tadi menandatangani Kesepakatan Awal Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KAUA – PPAS) tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD setempat.
Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam proses penganggaran yang akan menjadi pedoman untuk alokasi keuangan dan prioritas pembangunan pada tahun anggaran mendatang.
Sidang yang dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan eksekutif Pj Bupati Kapuas Darliansjah ini berlangsung di Gedung DPRD dengan suasana yang penuh semangat musyawarah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah menyampaikan bahwa KAUA-PPAS merupakan landasan utama yang menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan strategis pemerintah daerah.
“Sidang paripurna ini juga menekankan bahwa APBD harus difokuskan pada program-program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, pemerintah daerah harus berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien,” kata Ardiansah, Senin (11 November 2024) kemarin.
Disampaikan Sekertaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas itu, penandatanganan KAUA-PPAS ini merupakan hasil dari serangkaian rapat dan diskusi antara DPRD dan eksekutif. Dimana masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan prioritas mereka.
“Proses ini dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan anggaran yang disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Dengan disepakatinya KAUA-PPAS, pemerintah daerah dan DPRD akan melanjutkan tahap berikutnya yaitu pembahasan rancangan APBD yang lebih rinci. Semua pihak berharap bahwa alokasi anggaran ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (net/k-10)