Kuala Kapuas, Kalimantanpost.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas bersama mitra kerja dari pemerintah daerah telah menuntaskan pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025.
Ditemui usai rapat, Ketua Komisi II, Hj. Siti Rusyda, S.Pd.I, menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan yang berlangsung, Jumat (08 hari ini.
“Alhamdulillah, Komisi II dan mitra kerja dari pemerintah daerah telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2025. Ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan anggaran 2025 bisa disusun sebaik mungkin, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Hj. Siti Rusyda, Kamis (7 November 2024) usai rapat di ruang Komisi II.
Menurutnya, pembahasan ini berjalan cukup dinamis, dengan masing-masing pihak mengutarakan pandangan dan masukan yang konstruktif untuk perbaikan anggaran daerah. Dalam prosesnya, Komisi II berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dan pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.
“Kami memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil telah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” tambahnya.
Selain itu, Hj. Siti Rusyda juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadapi tantangan pembangunan di tahun mendatang. Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2025 ini, diharapkan proses selanjutnya hingga pengesahan APBD 2025 bisa berjalan lancar.
“Kerjasama yang baik seperti ini diharapkan dapat terus dipertahankan agar proses penyusunan anggaran selalu berfokus pada kepentingan rakyat dan prioritas pembangunan,” pungkas Hj. Siti Rusyda.
Dengan rampungnya pembahasan ini, langkah selanjutnya adalah menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Hasil akhir RAPBD diharapkan bisa menjadi anggaran yang responsif, tepat sasaran, dan mencakup kebutuhan prioritas daerah untuk kesejahteraan masyarakat. (net/k-10)