Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Pemkab Kapuas Bantu Korban Banjir di Desa Lapetan dan Tumbang Muroi

×

Pemkab Kapuas Bantu Korban Banjir di Desa Lapetan dan Tumbang Muroi

Sebarkan artikel ini
16 foto kapuas 2
Penjabat Bupati Kapuas, Darliansjah, menyerahakan secara simbolis bantuan korban terdampak banjir di dua desa Kecamatan Mantangai, Sabtu (2/11/2024). (kp/ist)

Kuala Kapuas, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyalurkan bantuan terdampak banjir di dua desa Kecamatan Mantangai, yakni Desa Tumbang Muroi dan Desa Lapetan.

“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban para korban yang terdampak bencana banjir,” kata Penjabat Bupati Kapuas, Darliansjah di Kuala Kapuas, Sabtu.

Baca Koran

“Serta untuk korban agar tetap sabar dan tabah menghadapi bencana ini,” tambahnya.

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat ini, setelah menyerahkan bantuan logistik bencana banjir, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mantangai.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa bantuan ini merupakan pemerintah kabupaten setempat, kepada masyarakat yang terkena musibah, dalam hal ini banjir.

Menyikapi bencana banjir tersebut, Pemkab Kapuas, telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung mulai 22 Oktober sampai dengan 4 November 2024.

“Ini berdasarkan parameter laporan kaji cepat TRC BPBD Kabupaten Kapuas, laporan Pusdalops BPBD Kapuas, laporan Camat dan Kades, serta hasil rapat koordinasi antar OPD terkait dan TAPD pada tanggal 22 Oktober 2024,” katanya.

Sementara itu, banjir yang merendam Desa Tumbang Muroi dan Desa Lapetan Kecamatan Mantangai ini, dengan jumlah korban terdampak 595 kepala keluarga (KK) dan 1.938 jiwa. Kemudian sebanyak 517 rumah terendam, 8 rumah ibadah, 6 sarana pendidikan, 13 fasilitas umum dan 9 titik akses jalan dengan tinggi air berkisar 30 – 50 cm.

Turut hadir mendampingi Pj Bupati Kapuas, Darliansjah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kapuas, Camat Mantangai Yubderi, unsur tripika, dan kepala desa setempat. (net/k-10)

Baca Juga :  Plt Sekda Buka Pendidikan Politik Perempuan 2024
Iklan