Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Derap Nusantara

Wapres Sambut Baik Ide Sekolah Khusus untuk Anak Korban Kekerasan

×

Wapres Sambut Baik Ide Sekolah Khusus untuk Anak Korban Kekerasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241111 142031
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan dalam rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah di Hotel Sheraton Grand Jakarta, Senin (11/11/2024). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyambut baik dan mendukung ide dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang ingin membangun sekolah khusus untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

“Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah. Kalau bisa kita beri atensi khusus, kalau bisa dibangunkan sekolah khusus untuk mereka. Ini idenya Pak Menteri ya, bukan ide saya. Dan ini saya kira ide yang sangat baik,” kata Wapres saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Baca Koran

Wapres mengaku sudah membahas ide ini dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan menilai ide tersebut penting untuk direalisasikan agar anak-anak yang mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual, mendapatkan atensi khusus yang mereka butuhkan, tanpa harus dikeluarkan dari sekolah.

Wapres pun optimis ide ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

“Saya kira nanti kalau dilaporkan ke Pak Presiden Prabowo, beliau pasti akan menyambut baik juga. Jadi sekolah khusus untuk para-para korban-korban kekerasan, ini saya kira sangat baik sekali,” kata Wapres.

Sebelumnya Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam sambutannya mengatakan rakor tersebut dihadiri oleh para kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia dan sejumlah kepala daerah yang diundang secara khusus.

Acara tersebut bertujuan untuk memperbaiki kinerja atas kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan oleh kementerian.

Terdapat dua isu utama yang dibahas pada rakor tersebut yaitu kebijakan zonasi dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta kebijakan guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini merupakan dua isu yang memang menjadi polemik di masyarakat,” kata Abdul Mu’ti. (Antara/Tim Kalimantanpost.com)

Baca Juga :  Penanggulangan HIV di Indonesia

Iklan