BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Laut melakukan kaji tiru ke Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (2/12/2024).
Kedatangan Sub Koordinator Seksi Pembinaan Dispersip Tanah Laut, Ahmad Syairaji bersama rombongan disambut Plt Sekretaris Dispersip Provinsi Kalsel, Adethia Hailina.
“Kedatangan kami ke Dispersip Kalsel ini untuk kaji tiru beberapa program-program yang ada di Dispersip Kalsel diantaranya bagaimana caranya memberikan pelayanan perpustakaan di luar
jam kerja operasional kantor,” paparnya.
Pasalnya, lanjut Syairaji, rencananya Dispersip Tanah Laut akan melaksanakan pelayanan pada Sabtu dan Minggu.
Pihaknya juga ingin belajar tentang alat bantu seleksi dan verifikasi koleksi perpustakaan, penyiangan koleksi perpustakaan serta
pembuatan pelaporan
pengelolaan perpustakaan
kepada Kepala Daerah.
“Jadi kegiatan hari ini sangat bermanfaat dan informasi yang disampai bu Adethia akan bisa diaplikasikan serta ditindaklanjut di program kami di Tanah Laut,” ujarnya.
Selain itu, jelas Syairaji, kaji tiru ini dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perpustakaan beserta produk hukum
turunannya. (ful/KPO-3)