BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan Perolehan Suara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di Ballroom Hotel Fugo Banjarmasin, Jumat (6/12) hingga Minggu (8/12/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kalsel, Dr Andi Tenri Sompa, SIP, MSi dan diikuti seluruh perwakilan KPU di 13 kabupaten/kota serta saksi dari pasangan aalon dan para pemantau, lembaga survei yang terdaftar secara resmi.
Tenri begitu sapaan akrabnya dalam sambutan mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang sudah berhadir dalam rapat pleno tersebut.
“Saya berharap kegiatan berjalan lancar hingga akhir hasil penetapan nantinya. Kegiatan tersebut merupakan amanat Undang-undang atau UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 yang intinya membahas tentang pemilihan kepala daerah secara langsung di Indonesia, mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan walikota,” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula jajaran KPU Kalsel mengucapkan terimakasih tak terhingga, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para peserta pemilu, jajaran Bawaslu Kalsel, Aparat Keamanan TNI dan Polri, Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Karena berkat dukungan semua pihak, doa dari berbagai kalangan, sehingga Pilkada bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar. Sampai hari ini kita bisa melaksanakan rapat pleno hingga nanti keluar hasil penetapannya,” bebernya.
Tenri juga berterimakasih kepada seluruh jajaran KPU Provinsi Kalsel, seluruh KPU kabupaten/ kota se Kasel hingga turunannya sampai KPPS di 13 kabupaten/kota.
“Mereka semua telah berjuang meluangkan waktu demi mendukung dan mensukseskan pemilu kepala daerah serentak tahun 2024 ini. Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan berkah berlimpah kepada para pejuang pemilu tahun 2024 ini,” tambah Tenri.
Dijelaskannya, setiap tahapan pemilu sudah diatur melalui berbagai aturan yang mengatur, termasuk berlangsungnya berbagai rangkaian kegiatan dalam Pilkada 2024. “Saya pastikan setiap langkah, setiap nafas, dan setiap kebijakan dalam pemilu ini semuanya berdasarkan kepada aturan-aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Tenri pun menjelaskan apabila terdapat perbedaan pendapat, perbedaan hasil, mari diselesaikan dengan mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang yang berlaku dan ditetapkan.
“Besok kita mulai rekapitulasi berjenjang ini dari Kabupaten Banjar terlebih dahulu, mudah-mudahan kalau selesai besok kita tetapkan pada malamnya nanti,” tutupnya. (sfr/KPO-3)