PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mendapatkan nilai 94,58 poin dan masuk dalam zona hijau kategori tertinggi untuk tingkat kepatuhan pelayanan publik dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel.
Nilai kepatuhan pelayanan publik yang tinggi inipun membawa Pemerintah Provinsi Kalsel masuk dalam jajaran 10 besar nasional untuk pertama kalinya sejak 2021 lalu sebagai provinsi dengan pemberi pelayanan publik terbaik dan mendapatkan penghargaan dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Plt Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin pada kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelanggaraan Pelayanan Publik pada pemerintah daerah, kepolisian resor, dan kantor pelayanan di Provinsi setempat tahun 2024 yang diselanggarakan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Rabu (11/12).
Gubernur terpilih Pilkada 2024 ini menginginkan agar masyarakat aktif melaporkan jika ada instansi yang tidak optimal dalam memberikan pelayanan publik pada masa kepemimpinannya.
“Dimasa kepemimpinan saya, jika ada masyarakat yang kurang terlayani bisa langsung laporkan kepada kita atau lewat aplikasi pelaporan,” tegasnya.
H. Muhidin menginginkan kedepan seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel memiliki aplikasi pelaporan untuk mengakomodasi pelaporan pelayanan publik yang disampaikan oleh masyarakat Banua.
“Nanti saya mengimbau kepada seluruh kantor yang ada di lingkup Pemprov Kalsel untuk membuat aplikasi pelaporan dengan mencantumkan nomor teleponnya.
Sehingga memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan terkait kurangnya pelayan publik yang diberikan,” jelasnya.
Dia pun mengharapkan SKPD bisa merespon dengan cepat aduan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Dimasa kepemimpinan kita, saya tidak ingin ada SKPD yang bersantai, kecuali semua pekerjaan sudah selesai. Jangan ada lagi orang yang minta izin itu dipersulit,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman mengapresiasi atas keberhasilan Pemprov Kalsel dalam mewujudkan pelayan publik yang berkualitas.
Dia mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kantor pertanahan, serta polres dan polresta yang telah berkomitmen memenuhi standar pelayanan di instansi masing-masing.
“Ini sesuatu yang harus dipertahankan dan ditingkatkan serta memberikan dampak kepada masyarakat, penghargaan ini juga sebagai penyemangat dan tantangan bagi penyelenggara baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, polresta dan kantor pertanahan supaya betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat puas dan senang dengan pelayanan yang diberikan,” tuturnya. (adv/K-2)