Kasongan, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melakukan sosialisasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan rekonsiliasi penerimaan pajak dan retribusi tahun anggaran 2024, juma (12/12/2024) di gedung Salawah Pemkab Katingan di Kasongan.
“Pada hari ini kita melaksanakan sosialisasi opsen PKB dan BBNKB serta rekonsiliasi penerimaan pajak dan retribusi desa/kelurahan tahun 2024 di Katingan, ” sebut Pj Bupati Katingan Sutoyo, melalui Plt Asisten II Setda Katingan Eka Suryadilaga.
Sebut Eka Suryadilaga, Dirinya apresiasi kepada para tamu undangan dan panitia penyelenggara, ” tentunya hal ini berkaitan dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan atas tetselengaranya sosialisasi opsen PKB dan BBNKB serta rekonsiliasi penerimaan pajak dan retribusi desa daj kelurahan tahun 2024, ” sebut Eka Suryadilaga.
Tambahnya, menjadinlangkah awal khusus Kabupaten Katingan, kedepannya sebagai salah satu langkah peninhkatn pendapatan dan peneraan daerah Kabupaten Katingan,”dimana pajak merupakan sektor pendapatan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi suatu daerah, ” ungkapnya.
Dia berharap, tak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga untuk mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaan pemungutanb opsen PKN dannBBNKB kedepannya, ” saya optimis bahwa program ini dapat meningkatkan PAD Kabupaten Katingan, ” timpalnya. (Isn/K-10)