BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Puluhan nelayan ikan di Pelabuhan RK Ilir, Banjarmasin, mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk melaut.
Kondisi ini terjadi setelah 77 surat rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) RK Ilir belum diperpanjang.
Padahal masa berlaku rekomendasi sebelumnya berakhir pada 8 Agustus 2026. Hingga kini, belum satu pun dari 77 nelayan tersebut menerima rekomendasi baru.
Dampaknya mulai dirasakan langsung para nelayan. Sejumlah di antaranya terpaksa tidak melaut karena kesulitan mendapatkan solar untuk kebutuhan operasional kapal. Jika berlarut, kondisi ini dikhawatirkan mengganggu pasokan ikan di Pelabuhan RK Ilir dan berdampak pada ketersediaan serta harga ikan di pasar Banjarmasin.
Keluhan tersebut kemudian disampaikan para nelayan kepada Wali Kota Banjarmasin.
Sedangkan Pemkot Banjarmasin menyatakan akan melakukan pendalaman untuk mengetahui duduk persoalan dan mencari solusi.
Manager SPBN RK Ilir, H Muhtanto, membenarkan belum tersedianya pasokan solar bagi nelayan. Menurutnya, kondisi itu berkaitan dengan belum diterbitkannya rekomendasi baru.
“Rekomendasi yang lama sudah berakhir sejak 8 Agustus. Sampai sekarang belum ada rekomendasi yang baru dikeluarkan, sehingga pasokan BBM juga tidak bisa dikirim ke SPBN,” ujar Muhtanto.
Ia mengatakan, pihak SPBN telah berkoordinasi dan melakukan pertemuan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin untuk mencari solusi. Namun, hingga kini belum ada keputusan final mengenai penerbitan rekomendasi baru.
Dalam pembahasan tersebut, kata Muhtanto, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum nelayan yang sebelumnya mengambil solar melalui SPBN RK Ilir.
“Informasinya, ada oknum nelayan yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi. Tetapi setelah BBM keluar dari SPBN, pengawasannya sudah bukan menjadi kewenangan kami,” katanya.
Menurutnya, SPBN menjalankan fungsi pelayanan penyaluran BBM kepada nelayan berdasarkan rekomendasi dari instansi berwenang. Karena itu, apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan setelah BBM disalurkan, persoalan tersebut semestinya ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang sesuai.
“Jangan sampai persoalan oknum kemudian berdampak kepada nelayan lainnya yang memang membutuhkan BBM untuk melaut,” ujarnya.
Muhtanto berharap pemerintah segera menemukan solusi agar penyaluran solar kepada nelayan dapat kembali berjalan normal.
“Kami berharap ada solusi nyata. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut karena dampaknya bukan hanya kepada SPBN, tetapi juga kepada nelayan dan ketersediaan ikan di Banjarmasin,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan nelayan Pelabuhan RK Ilir, Murjani, mendesak pemerintah segera memberikan kepastian mengenai penerbitan surat rekomendasi tersebut.
Ia mengatakan, tidak tersedianya solar membuat sebagian nelayan terpaksa berhenti melaut selama kurang lebih dua pekan. Kondisi tersebut otomatis memutus sumber pendapatan mereka.
“Kami sudah sekitar dua minggu tidak melaut. Kalau tidak melaut, kami tidak punya penghasilan. Ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian keluarga,” kata Murjani.
Menurutnya, kepastian mendapatkan BBM merupakan kebutuhan penting bagi nelayan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami berharap rekomendasi segera diterbitkan. Kami ingin kembali melaut dan mencari ikan. Kalau terus begini, bukan hanya nelayan yang kesulitan, tetapi pasokan ikan untuk masyarakat juga bisa berkurang,” ujarnya.
Para nelayan berharap pendalaman yang dilakukan Pemkot Banjarmasin segera menghasilkan solusi konkret. Mereka juga meminta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ditangani secara terukur sehingga tidak menghambat nelayan yang benar-benar membutuhkan solar untuk mencari ikan.(nau/KPO-1)















