Balangan, Kalimantanpost.com – Sebanyak 32 Raperda yang masuk program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Balangan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin (13/01/2025) menggelar rapat kerja di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Dalam rapat tersebut membahas kesiapan draf dan naskah 32 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang terdiri dari 23 usulan Pemerintah Kabupaten Balangan dan sembilan raperda tambahan dari pembahasan sebelumnya. Selain itu, Bapemperda juga memfinalisasi 14 raperda inisiatif DPRD.
Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbuddin, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa beberapa raperda masih belum memiliki draf lengkap, sehingga hanya sebagian yang dapat dilanjutkan ke tahap paripurna. “Dari total 32 raperda, saat ini hanya 10 raperda yang siap kami sampaikan ke tahapan paripurna, ditambah sembilan raperda yang sudah dibahas sebelumnya,” ujarnya.
Kemudian, Syahbuddin juga menekankan pentingnya memprioritaskan beberapa raperda strategis, seperti yang berkaitan dengan SOTK serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW).
“Raperda tentang tata ruang sangat penting karena berpengaruh besar terhadap perencanaan pembangunan daerah kita,” tegasnya.
Syahbuddin berharap seluruh pihak yang terlibat, eksekutif dan legislatif dapat menyelesaikan raperda sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
“Kami optimis dengan kerja sama yang baik, semua dapat diselesaikan sesuai harapan,”imbuhnya.
Semoga raperda yang dibahas dapat segera disahkan dan diterapkan untuk kemajuan Kabupaten Balangan. (srd/K-6)