Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan atas dukungan dan kerjasama yang selama ini dinilai berjalan dengan baik antara pihak legislatif dan eksekutif
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna dengan agenda tutup masa sidang III tahun 2024 dan buka sidang I tahun 2025,Kamis (2/1/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, dihadiri Walikota Ibnu Sina bersama Wakil Walikota Arifin Noor dan sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri berharap, agar lembaga lembaga perwakilan ini kedepan lebih meningkatkan tugas dan fungsinya,baik dalam melakukan tugas legislasi,anggaran dan kontrol terhadap pihak eksekutif.
Menurutnya, sebagai lembaga yang mengemban amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam melaksanakan tugasnya DPRD Kota Banjarmasin terus berupaya meningkatkan perannya dalam rangka memajukan dan meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Ia mengemukakan, beberapa catatan penting hasil kerja DPRD Kota Banjarmasin sepanjang tahun 2024, baik rapat paripurna, rapat komisi, rapat Badan Musyawarah, rapat Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) dan rapat Badan Kehormatan (BK).
“ Cukup membanggakan terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, dimana sepanjang tahun 2024 melaksanakan pembahasan tepat waktu sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan DPRD Kota Banjarmasin cukup mendapat apresiasi dari DPRD kabupaten/kota daerah lain . Hal ini dibuktikan sepanjang tahun 2024 DPRD Banjarmasin menerima cukup banyak kunjungan studi banding.
Sementara itu Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan atas dukungan dan kerjasama yang selama ini dinilai berjalan dengan baik antara pihak legislatif dan eksekutif.
“Baik dalam bentuk pembuatan kebijakan, pembuatan Perda, maupun kritikan serta saran yang disampaikan pihak legislatif kepada pihak eksekutif,”ujar Ibnu Sina.
Diakui Walikota Ibnu Sina, kritikan dan saran yang disampaikan pihak dewan kepada eksekutif merupakan bentuk tanggung jawab dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin.
Lebih jauh Walikota Ibnu Sina mengakui, dalam pelaksanaan pembangunan maupun jalan pemerintahan yang selama ini masih ada yang belum diselesaikan, sehingga harus dijadikan pekerjaan rumah (PR) untuk segera dituntaskan.
(Pengesahan Raperda) Usai rapat tutup sidang 2024 dan buka sidang tahun 2025, DPRD Kota Banjarmasin melanjutkan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi.
Payung hukum yang diajukan atas usul Pemko Banjarmasin ini memuat konektivitas antara transportasi darat dan sungai terhubung dengan baik.
Dalam Perda disahkan ini memuat strategi dan perencanaan terkait seluruh penyelenggaraan transportasi,aman, cepat dan nyaman di Kota Banjarmasin. (nid/K-3)