Oleh : AHMAD BARJIE B
Zaman Jahiliyah artinya zaman atau masa sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi atau rasul. Al-Syeikh Shaleh bin Muhammad al-Faqir al-Umary dalam kitab Kaifa Ta’rif Sayyidina Muhammad (Bagaimana Kamu Mengenal Nabi Muhammad) mengatakan di antara ciri masyarakat yang hidup di zaman Jahiliyah itu adalah mereka suka meminum minuman keras (khamar), suka berbuat zina, memakan harta riba, menyembah patung-berhala, membanggakan kedudukan, harta dan anak istri, memperbudak manusia, berbuat zalim terhadap orang orang-orang lemah dan mengambil istri dan anak-anak mereka, sebagian juga ada yang membunuh anak perempuan, dan memuliakan nazar.
Islam datang sebagai Rahmatan lil Alamin, membasmi semua ciri jahiliyah itu. Minuman keras dilarang, walaupun itu merupakan bagian dari tradisi Arab Jahiliyah pada masa itu. Karena sudah tradisi, maka pelarangannya dilakukan secara bertahap. Tetapi ketika ayat yang melarang minuman keras sudah diturunkan secara tegas, maka masyarakat saat itu pun mendengar dan mentaatinya tanpa menawar-nawar lagi. Banyak drum yang berisi minuman keras olahan ditumpahkan, sehingga Kota Madinah saat itu basah oleh tumpahan minuman keras. Minuman apa saja yang memabukkan, sedikit atau banyak, meskipun peminumnya tidak mabuk, tetap diharamkan. Minuman keras adalah pangkal orang berbuat dosa-dosa lainnya, seperti berzina, berkelahi, menganiaya, memalak, membegal orang dan sebagainya.
Perzinaan juga dilarang keras, orang yang berzina terkena hukuman yang keras. Termasuk mendekati zina atau zina mata berupa melihat sesuatu yang bersifat pornografi dan pornoaksi. Islam menganjurkan dan memudahkan perkawinan. Dan bagi yang mampu di segi materi juga boleh beristri lebih dari seorang, bahkan sampai empat orang. Dengan begitu ada status yang jelas bagi perempuan dan anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Sekarang ini mudah sekali orang mengakses pornografi/pornoaksi melalui video atau hp yang ada di tangan masing-masing. Pemerintah seolah tidak serius mengantisipasinya, padahal dengan teknologi tertentu tentu pemerintah dapat menghapus situs-situs porno.
Setelah 15 abad berlalu, ternyata sebagian dari ciri-ciri Jahiliyah itu masih terjadi, baik di negara kita maupun di belahan dunia lain. Miras dalam berbagai merek diproduksi dan dipasarkan di masyarakat, meskipun pada beberapa daerah tidak begitu bebas. Perzinaan juga demikian, seolah tidak ada sanksi yang menjerat pelakunya. Hal-hal yang mendekati zina juga diolah sedemikian rupa sebagai hiburan.
Membunuh anak perempuan sekarang tidak ada lagi, tetapi begitu banyak orang yang menelantarkan anak-anaknya. Selain itu banyak yang membunuh jabang bayi sebelum mereka lahir ke dunia (aborsi), tanpa alasan yang dibenarkan.
Ketika agama Islam ditaati dengan benar, maka terciptakan kedamaian, ketenangan dan keharmonisasi di masyarakat. Terwujud masyarakat yang saling menyayangi, dan terjauh dari saling menzalimi dalam berbagai bentuknya. Kita merindukan kehidupan yang benar-benar Islami, tidak terindikasi oleh nuansa kehidupan Jahiliyah. Hanya kehidupan yang didasari keimanan dan ketakwaan yang akan mendatangkan keselamatan dan kemakmuran. Jika penduduk suatu daerah atau negara beriman dan bertaqwa, maka Allah akan bukakan/datangkan berkah dari langit dan bumi. Tetapi karena manusia mendustakan ayat-ayat Allah (melanggar ajaran agama dan hukumnya), maka Allah akan mendatangkan siksa yang pedih di dunia dan akhirat.