BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menekankan pentingnya peran PPNS sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung tugas penyidikan tindak pidana.
Bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel, Senin (20/1/25) Kakanwil Kemenkum Kalsel melantik 5 orang PPNS guna tingkatkan Penegakan Hukum di Kalimantan Selatan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah beserta jajaran pegawai Kantor Wilayah.
Dalam sambutannya, Nuryanti menjelaskan bahwa PPNS adalah pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana berdasarkan undang-undang atau peraturan daerah yang menjadi dasar hukumnya. “Kita tahu PPNS bekerja di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Kepolisian sesuai dengan pasal 7 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hal ini menunjukkan bahwa peran PPNS sangat signifikan, terutama untuk menangani tindak pidana di luar ranah umum,” ujar Nuryanti.
Ia juga menyoroti pentingnya tertib administrasi dalam pengangkatan, pelantikan, dan pengambilan sumpah PPNS. “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik. Kami harap rekan-rekan yang dilantik hari ini telah memahami aturan tersebut, sehingga tidak ada lagi pertanyaan mendasar mengenai administrasi PPNS, khususnya di tingkat Kabupaten/Kota,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nuryanti mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam mendukung kinerja PPNS. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Koordinator Pengawas PPNS dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan serta Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel sebagai pembina administratif menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum. “Dengan sinergi yang baik, kita dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pencari keadilan,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Nuryanti menyampaikan ucapan selamat kepada para PPNS yang telah dilantik. “Selamat kepada rekan-rekan yang telah diambil sumpah dan dilantik sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ucapnya. Ia berharap mereka dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga penegakan hukum yang berkeadilan di Kalimantan Selatan.
Adapun pada kesempatan ini telah dilantik 5 orang PPNS sebagai berikut:
- Juli Lomo Simanjuntak, PPNS Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin;
- Muhammad Fachreza Ramadhan, PPNS LOKA Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Tabalong;
- Faisal Amin Rais, PPNS Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu;
- Rijali Nahdi, PPNS Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu;
- Muhammad Irsyad, PPNS Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu. (KPO-1)