PELAIHARI, Kalimantanpost.com – Mayat perempuan tanpa busana dinyatakan merupakan korban pembunuhan yang ditemukan terkubur di Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Tim gabungan dari Polsek Bati-Bati, Polsek Tambang Ulang, dan Sat Reskrim Polres Tala sudah menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Pelaku ditangkap di sebuah indekos di Desa Padang, Kecamatan Bati-Bati, dekat wisata Mahoni. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita dini hari,” ungkap Kapolsek Bati-Bati, AKP Winarto, Selasa (28/1/2025).
Koordinasi penangkapan ini dilakukan lantaran lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Tambang Ulang. Sementara pelaku tinggal di Kecamatan Bati-Bati.
“Kasus ini kini ditangani Sat Reskrim Polres Tala,” katanya.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Tala, Ipda Aini menyebut, korban diduga merupakan istri siri pelaku berinisial MA (44).
“Korban masih di rumah sakit untuk otopsi,” jelasnya.
Adapun motif pembunuhan kini masih dalam penyelidikan. Penyidik terus menggali keterangan dari pelaku.
Penemuan mayat itu bermula dari laporan warga yang mencium bau busuk di sebuah kebun. Gundukan tanah mencurigakan lalu digali tim gabungan bersama kepala desa dan Babinsa setempat. Ternyata di dalamnya ditemukan mayat. Kondisi mayat tersebut terkubur dangkal. (rzk/KPO-3)