Kandangan, Kalimantanpost.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menghadiri rapat paripurna DPRD, Rabu (15/1/2025) siang di Gedung DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS Ahmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan, dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati HSS terpilih untuk periode 2025-2030.
Hal itu merujuk pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSS, Nomor 01 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024.
KPU HSS menetapkan pasangan nomor urut 3 Syafrudin Noor dan Suriani, dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan 70.020 suara atau 53,12 persen dari total suara sah.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menuturkan, pengumuman tersebut merupakan prosedur teknis yang wajib dilaksanakan.
“Setelah ini, seluruh berkas dan berita acara pengumuman akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan,” terangnya.
Terkait jadwal pelantikan, Sekda menjelaskan bahwa informasi resmi belum diterima. Hal ini disebabkan masih adanya proses di Mahkamah Konstitusi. Namun, terdapat wacana pelantikan akan dilaksanakan pada Maret 2025.
“Kita tunggu saja kepastiannya. Mudah-mudahan segera ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (tor/K-6)