Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Ibnu Sina Didesak Bikin Perwali Larangan Buang Sampah Skala Kawasan

×

Ibnu Sina Didesak Bikin Perwali Larangan Buang Sampah Skala Kawasan

Sebarkan artikel ini
Hal 5 3 Klm Tak Ada kegiatan di TPS
DISESAK BUAT SK - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku didesak oleh sejumlah pihak untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota yang lebih spesifik tentang pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin. (KP/Zaidi)

Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku didesak oleh sejumlah pihak untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota yang lebih spesifik tentang pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin khususnya larangan membuang sampah di skala kawasan.

Desakan ini diakui Ibnu karena kondisi Kota Banjarmasin yang memasuki status tanggap darurat sampah, status ini pun ujarnya dimulai sejak tanggal 1 Februari yang lalu dan berlaku hingga 6 bulan kedepan.

Baca Koran

Oleh karena itu, Ibnu meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk selalu memilah sampah dari rumah, sebab ujarnya penanganan sampah ini merupakan tanggung jawab bersama.

“Mari jadikan ini sebagai momentum untuk membenahi upaya kita dalam mengelola sampah ini dari sumbernya, sehingga hari ini masyarakat harus sadar masing-masing bahwa sampah yang dihasilkan itu tanggung jawab kita semua,” kata Ibnu Sina kepada sejumlah awak media pada Senin (10/2).

Ia mencontohkan soal mengurangi sampah dari rumah seperti barang-barang yang tidak perlu dibuang agar jangan dibuang, sementara jika yang sifat sampahnya organik dan perlu dibuang itu dikirim ke komposter seperti sisa-sisa makanan sehingga tidak sampai ke TPS.

“Bahkan ada wacana ini desakan untuk membuat semacam perwali tentang larangan membuang sampah di skala kawasan, jadi kalau ada komplek ini tidak boleh membuang sampah diluar komplek itu, harus selesai didalam komplek,” bebernya.

Ibnu Sina pun menegaskan penanganan sampah tersebut harus ditangani secara bersama-sama, sebab ujarnya, saat ini tidak ada satu orang pun yang menduga TPA Basirih ditutup oleh Kementrian LHK dan menurutnya penutupan tersebut bukan menjadi solusi.

“Saya tidak bisa bayangkan saat ini sampah yang diolah oleh TPS3R hanya 41 ton sehari, 105 tonnya masuk Banjarbakula, kemudian 50 ton upaya pemilahan oleh kelurahan, nah sisa 400 tonnya lagi yang kita tidak bisa bayangkan,” ungkap Ibnu Sina.

Baca Juga :  Hj Fathul Jannah Pimpin Hari Kesatuan Gerak (HKG), Pasar Murah, Sunatan Massal dan Pembagian Sembako

“Hari ini sisa 400 ton, besok tersisa lagi 400 ton, besoknya 400 ton lagi, kira-kira seminggu jadi apa ini, kemudian sebulan lagi bagaimana, jadi mari kita sadar pentingnya memilah sampah dari rumah untuk upaya mengurangi sampah dari sumbernya,” tutupnya. (Sfr/K-3)

Iklan
Iklan