Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Aksi Percobaan Perampokan di Alfamart Muning Gagal, Pelaku Ditangkap

×

Aksi Percobaan Perampokan di Alfamart Muning Gagal, Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
9 FOTO HL Percobaan Perampokan di Alfamart Muning 3klm
DIAMANKAN - Petugas kepolisian mengamankan pemuda berinisial MA (23) karena mencoba melakukan perampokan di toko ritel Alfamart Jalan Muning, Banjarmasin Selatan, Senin (3/3) malam lalu. (KP/tangkapan layar)

Banjarmasin, KP – Upaya warga Kelayan B Muara RT 07 RW 01, Banjarmasin Selatan berinisial MAM hendak melakukan aksi perampokan di Alfamart Jalan Muning, Banjarmasin Selatan gagal total. Bahkan, pemuda berusia 23 tahun ini akhirnya ditangkap anggota Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan yang dengan sigap datang ke lokasi kejadian.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH mengatakan, aksi ini terjadi Selasa (4/3) dinihari, saat salah satu karyawan Alfamart Muning, Ahmad Setiadi (24) alias Yadi warga Jalan Mutiara Dalam Gang Baru Indah RT 16 RW 02 Banjarmasin Selatan sedang membersihkan lantai karena toko hendak tutup.

Kalimantan Post

Kemudian datang tersangka MAM seorang diri dan permisi hendak numpang ke toilet. Sekitar 10 menit berada di toilet, pemuda berusia 23 tahun ini tidak juga keluar sehingga korban Yadi mendekati toilet tersebut.

Saat mendatangi toilet, korban Yadi melihat tersangka MA hanya bediri saja. Korban kemudian bertanya “Sedang apa?” dan dijawab tersangka “Kamu masuk saja ke dalam WC” sambil memaksa korban.

“Ketika korban masuk ke dalam kamar WC, tiba-tiba tersangka berusaha menutup pintu WC tersebut. Selanjutnya tersangka mengeluarkan satu bilah senjata tajam dari selipan baju yang ada di lengan tangan kanannya. Saat itu korban dibuat kaget dan berteriak “Jangan! Jangan!” kata Sudirno.

Kemudian, lanjutnya, tersangka menyuruh korban untuk diam, namun karena korban tetap berteriak tersangka yang dalam posisi saling berdiri berhadapan berusaha menusukkan senjata tajam yang dipegangnya di tangan kanan ke dada korban.

“Korban langsung menangkisnya dengan tangan kiri sehingga membuat jari manis tangan kiri korban mengalami luka gores dan korban sempat menangkap tangan kanan tersangka yang masih memegang pisau dengan tujuan agar pisau tersebut tidak digunakan untuk menusuk korban,” jelas Sudirno.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Tungging Selamat, Gerobak Rusak Parah Usai Ditabrak

Setelah itu, korban berteriak meminta tolong “Kak! Kak! Kak!” memanggil dan meminta tolong kepada rekan kerjanya Aida selaku Kepala Toko yang saat itu masih berada di TKP.

Sambil berteriak, korban Yadi sempat memukul wajah tersangka MA sehingga membuat senjata tajam di tangan kanannya terlepas. Korban berusaha menarik dan menyeret tersangka keluar dari toko, ketika di luar toko korban kembali memukul tersangka, lalu tersangka berhasil melarikan diri dan korban pun berteriak “Maling! Maling! Maling!”.

Upaya MAM melarikan diri tak berhasil. Pemuda warga Kelayan B Muara ini akhirnya diamankan warga bersama anggota kepolisian. Sementara, senjata tajam milik tersangka masih tertinggal di toko Alfamart.

Selanjutnya tersangka dibawa anggota Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan ke Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu bilah senjata tajam (sajam) jenis Pisau dengan panjang sekitar 20 cm yang gagangnya terbuat dari kayu berwarna cokelat.

Iptu Sudirno mengatakan, tersangka MAM akan dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP Jo 53 Ayat (1) atau 351 KUHP atau 335 KUHP. (fik/K-4)

Iklan
Iklan