BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pengecekan harga bahan pokok penting (Bapokting) serta kemasan minyak goreng merek Minyakita di berbagai titik di Banjarmasin, Senin (17/3/2025).
Pengecekan Bapokting ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di tengah meningkatnya permintaan selama bulan Ramadan 1446 H.
Dipimpin Panit Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKP Suparli, tim Satgas Pangan melakukan inspeksi langsung di Pasar Kalindo Banjarmasin.
Pengecekan meliputi bahan pokok seperti beras, gula, telur, daging sapi, daging ayam, serta bawang merah dan bawang putih.
Selain itu, tim juga memeriksa kemasan minyak goreng Minyakita di Toko Dahlia Banjarmasin, untuk memastikan harga dan takaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil pengecekan menunjukkan kenaikan harga beberapa komoditas, seperti cabe rawit yang naik dari Rp85 ribu menjadi Rp120 ribu per kilogram. Sementara itu, permintaan yang meningkat di pasar adalah daging sapi dan gula.
Dikatakan Sukarli, meskipun terjadi kenaikan harga, hal tersebut masih dalam batas wajar.
Ia berharap dengan pengecekan rutin yang dilakukan Satgas Pangan Polda Kalsel, harga bahan pokok tetap dapat dikendalikan.
“Kami menghimbau agar para pedagang dapat menjual minyak goreng Minyakita sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Rp15.700,” ujarnya.
Kegiatan pengecekan ini juga merupakan implementasi dari instruksi Mabes Polri yang disampaikan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dan ditindaklanjuti Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya H Siregar, melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, pengecekan rutin akan terus dilakukan untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.(yul/KPO-4)