Pelaihari, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut akhirnya resmi menandatangani nota kesepakatan bersama Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang dan perwakilan nelayan.
Langkah taktis ini diambil menyusul desakan kuat dari aksi demonstrasi mahasiswa guna mengusut tuntas karut-marut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi bagi nelayan lokal.
Kesepakatan tersebut lahir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Kamis (21/5/2026).
Forum krusial ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ketua Komisi II beserta jajaran anggota, Kapolres Tanah Laut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala, Camat Takisung, serta Kepala Desa Tabanio dan Kuala Tambangan.
Dengan kesepakatan melakukan verifikasi faktual dan koordinasi lintas sektor guna menyelesaikan polemik distribusi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Desa Kuala Tambangan dan Desa Tabanio sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, H. Khairil Anwar, menyatakan apresiasi dan rasa bangganya atas penyampaian aspirasi yang berjalan dinamis namun tetap kondusif di dalam forum.
Ia menegaskan, lembaga legislatif berkomitmen penuh untuk mengawal penyelesaian masalah ini.
“Kami di lembaga DPRD sangat bangga karena telah mendengar langsung semua aspirasi dari mahasiswa dan nelayan. Inti utamanya adalah perbaikan tata kelola penyaluran minyak solar untuk nelayan,” ujar Khairil.
Sebagai tindak lanjut konkret, Khairil menambahkan bahwa pemerintah daerah melalui DKPP Tala akan segera diterjunkan ke lapangan.
Tujuannya untuk melakukan validasi dan pencocokan data rekomendasi kuota yang dinilai janggal.
“Kita akan verifikasi hasil hari ini dan menyamakan persepsi dengan mengecek langsung ke lapangan. Terutama terkait adanya selisih angka kuota; dari data yang diterima ada 540, sementara rekomendasinya tercatat 610. Itu salah satu temuan di Desa Tabanio,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Umum HMI Tanah Laut, Zulkifli, yang bertindak sebagai perwakilan Aliansi Tuntung Pandang, menyambut baik keterbukaan pihak legislatif dalam membuka ruang dialog.
Menurutnya, kesepakatan ini merupakan buah dari konsistensi gerakan mahasiswa dalam membela hak-hak masyarakat pesisir.
“Melalui forum ini, semua pihak bisa duduk bersama satu meja. Ini adalah hasil perjuangan teman-teman mahasiswa yang akhirnya membuahkan komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah,” kata Zulkifli.
Meski demikian, pihak mahasiswa menegaskan akan terus mengawal jalannya verifikasi lapangan.
Zulkifli membeberkan bahwa aliansi mengantongi sejumlah temuan indikasi pelanggaran di tingkat penyaluran, mulai dari harga hingga volume BBM.
“Saat ini diduga kuat terjadi penyelewengan harga di atas ketentuan resmi, serta ketidaksesuaian jumlah penerima. Ada selisih yang mencolok antara angka solar yang direkomendasikan dengan apa yang riil diterima oleh masyarakat nelayan di bawah,” tegas Zulkifli usai RDPU berakhir. (rzk/K-6)















