Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Gubernur Sayangkan Lemahnya Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

×

Gubernur Sayangkan Lemahnya Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
IMG 20250610 WA0055
SIDAK – Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran saat melakukan inspeksi mendadak ke UPT Samsat Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). (Kalimantanpost.com/darity)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran sayangkan minimnya sosialisasi pemutihan pajak kenderaan bermotor, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor UPT Samsat Palangka Raya, di Jalan RTA Milono Km 5,5, Selasa (10/6/2025).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan Samsat sebagai ujung tombak pengoptimalan pendapatan daerah berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Baca Koran

Gubernur menyoroti lemahnya upaya sosialisasi program pemutihan pajak yang telah diprogramkan.

Ia menegaskan, seharusnya pihak UPT Samsat lebih gencar menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

Diketahui Pemprov Kalteng resmi menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor plat KH. Kebijakan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalteng dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Program pembebasan ini, berlaku mulai 23 Juni hingga 23 September 2025, dan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mendorong kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

“Contohnya dalam rangka sosialisasi pemutihan pajak ini saja, mereka tidak gencar. Padahal seharusnya sosialisasi dilakukan secara masif.

“Tujuannya tidak lain agar kendaraan-kendaraan yang ikut program pemutihan bisa terdata dengan baik, dan rekam jejaknya jelas untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti masih adanya kendaraan di wilayah Kalteng yang tidak menggunakan plat nomor KH. Hal tersebut perlu ditangani dengan pendekatan jemput bola agar kepatuhan masyarakat terhadap aturan perpajakan dapat ditingkatkan.

“Kami ingin memastikan pelayanan di sini berjalan bersih dan transparan. Jangan sampai ada joki yang bermain. Jika ada yang ketangkap tangan, akan kami tindak tegas, bisa dipenjara. Bahkan jika yang terlibat adalah pejabat, tidak akan kami toleransi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, yang turut mendampingi dalam sidak tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk mendukung arahan gubernur dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Kejati Kalteng Sembelih 16 Ekor Hewan Kurban

“Salah satunya melalui program pemutihan pajak. Beliau juga aktif melakukan sidak, tidak hanya ke Samsat, tapi juga terhadap kendaraan bermotor dan distribusi BBM yang masuk ke Kalteng. Semua dicek dan diawasi secara ketat,” ujar Anang.

Diambahkan, jika seluruh potensi pajak yang ada bisa tergarap dan dibayarkan dengan maksimal, maka secara otomatis hal itu akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD. (drt/KPO-4).

Iklan
Iklan