PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan, pentingnya penguatan pengawasan dalam mengantisipasi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Kenaikan Harga Akibat Dampak Kenaikan BBM, di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, persoalan BBM memiliki dampak luas terhadap berbagai sektor, termasuk inflasi dan harga kebutuhan pokok. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan koordinasi yang kuat antar seluruh pihak.
“Kami menilai permasalahan BBM ini berpotensi menjadi persoalan serius apabila tidak segera diantisipasi. Karena itu, pengawasan harus diperkuat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan BBM di Kalteng cukup besar sehingga distribusinya harus diperhatikan secara menyeluruh, baik dari sisi jumlah maupun pemerataan, khususnya di wilayah dengan aktivitas tinggi seperti perkebunan, pertambangan, dan pertanian.
Gubernur juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengawasan distribusi, seperti sistem pemantauan berbasis GPS, dokumentasi lapangan, serta pengawasan langsung hingga ke SPBU.
Selain itu, pengaturan pola distribusi dinilai perlu dilakukan, termasuk pengaturan waktu pelayanan antara BBM subsidi dan non-subsidi guna mencegah antrean panjang di lapangan.
“Perkuat kolaborasi dan gotong royong untuk mengantisipasi potensi kelangkaan BBM dan LPG. Pastikan subsidi tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden mengatakan, pemerintah daerah harus memastikan pasokan dan distribusi BBM serta LPG tetap aman melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina.
Ia menambahkan, pengawasan distribusi subsidi perlu diperketat, disertai langkah penertiban dan penegakan hukum terhadap potensi penimbunan maupun kecurangan.
Selain itu, pengendalian inflasi daerah dilakukan melalui monitoring harga, sidak pasar, serta intervensi jika terjadi lonjakan. Perlindungan masyarakat juga diperkuat melalui bantuan sosial, operasi pasar, dan layanan pengaduan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Perwakilan Bank Indonesia, Kejaksaan Tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya di Palangka Raya.(drt/ist/KPO-4)















