Banjarbaru, KP – Obat antibiotik selama ini menjadi sangat penting. Selain membuat penyembuhan luka lebih cepat, terdapat bahaya lainnya.
Jika tak digunakan sesuai resep dokter maka terdapat risiko yang mengancam.
Penggunaan antibiotik tanpa resep dokter menyebabkan resistensi bakteri. Di mana bakteri menjadi kebal dan infeksi sulit diobati. Efek samping lainnya meliputi gangguan pencernaan (diare, mual), alergi (ruam, syok anafilaksis), infeksi jamur, sensitivitas cahaya, serta potensi kerusakan.
Karena pentingnya tersebut, apoteker se Kalsel berkomitmen menerapkan antibiotik sesuai resep dokter. Apoteker melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman berisi komitmen bersama untuk menerapkan penjualan antibiotik sesuai resep dokter di sarana pelayanan kefarmasian.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung program pengendalian resistensi antimikroba yang telah masuk dalam rencana aksi nasional, sekaligus upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap penggunaan antibiotik secara bijak.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh sarana kefarmasian di Kalsel dapat semakin profesional, patuh regulasi, serta berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel, Dr. Diauddin.
Menurut Diauddin, pihaknya juga terus berupaya memastikan pengelolaan obat, pelayanan kefarmasian, hingga aspek perizinan sarana berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin bahwa pengelolaan, pelayanan, dan perizinan sarana kefarmasian berjalan beriringan dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, sinkronisasi antara pembinaan, pengawasan, dan perizinan menjadi kunci dalam menciptakan sistem pelayanan kefarmasian yang berkualitas dan aman bagi masyarakat.
“Melalui sinkronisasi ini, kita pastikan setiap sarana kefarmasian beroperasi sesuai koridor hukum demi menjamin mutu serta keamanan pasien. Mari terus belajar dan beradaptasi dengan peraturan perundangan terbaru untuk Kalsel yang lebih sehat,” ungkapnya. (mns/K-2)















