Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

HALAL BIHALAL

×

HALAL BIHALAL

Sebarkan artikel ini
Ahmad Barjie B
Ahmad Barjie B

Oleh : AHMAD BARJIE B

Umat Islam baru saja merayakan Idul Fitri 1 Syawwal 1447 H setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh. Pasca Idul Fitri biasanya diadakan acara atau kegiatan halal bihalal, baik di lingkungan pemukiman tempat tinggal, tempat kerja, organisasi, kantor, paguyuban dan sebagainya. Ada kalanya halal bihalal juga antara sesama warga perantau, misalnya perantau Banjar yang ada di suatu kota di Jawa. Sering pula halal bihalal perantau dengan warga di daerah asal. Yang jelas selama puluhan tahun halal bilal ini sudah cenderung menjadi tradisi masyarakat, terutama di perkotaan.

Kalimantan Post

Ada versi mengatakan bahwa sejarah halal bihalal ini terjadi ketika Kerajaan Blambangan (Kerajaan Hindu terakhir di Jawa) diserang wabah penyakit. Berbagai usaha dilakukan, tapi wabah tak kunjung berhenti, yang juga menimpa Dewi Sekardadu, putri Raja Blambangan Prabu Menak Sembuyu. Akhirnya raja mengadakan sayembara, Patih Bajul Sengara mengadakan pengumuman ke seluruh negeri, siapa yang berhasil menyembuhkan sang putri, maka ia berhak mengawininya, dan diangkat jadi pejabat kerajaan. Tapi kalau tak berhasil, akan ada sanksi yang berat. Kebetulan yang berhasil menyembuhkan adalah Syekh Maulana Ishak, pemuda asal Samudra Pasai yang dulunya ditawan Majapahit dan dibawa ke Jawa. Maulana Ishak juga mengajukan syarat, agar orang Islam diberi kebebasan berdakwah di kalangan mayoritas masyarakat pemeluk Hindu saat itu, dan masyarakat tidak lagi memakan hewan-hewan yang dilarang oleh Islam. Maka setelah sembuh, sang putri pun masuk Islam dan dikawini oleh Maulana Ishak.

Islamnya sang putri diikuti pula oleh istri-istri pejabat kerajaan. Timbul masalah, mereka tidak mau lagi melayani para suami mereka karena sudah tidak seagama. Akhirnya dalam suatu acara di istana Dewi Sekardadu mewakili para istri pejabat istana bersimpuh dan berlutut di depan suaminya, minta ampun dan maaf karena tidak lagi melayani suami masing-masing. Lalu mereka bertangisan. Hal ini meluluhkan hati para pejabat istana, dan mereka pun akhirnya secara sukarela masuk Islam. Dengan demikian mereka pun saling menghalalkan untuk bergaul dengan suaminya kembali. Konon, anak Maulana Ishak dengan Dewi Sekardadu ini diberi nama Raden Paku yang kelak bergelar Sunan Giri.

Baca Juga :  IRAN DISERANG, PALESTINA TERLUKA

Halal bihalal dari bahasa Arab, menurut Ensiklopedi Islam, berarti halal dengan halal, boleh dengan boleh, saling menghalalkan, saling melepaskan ikatan dan saling mencairkan hubungan yang membeku. Istilah Halal Bihalal ini konon dicetuskan oleh Presiden Soekarno di tahun 1953 setelah berkonsultasi dengan KH Abdul Wahab Hasbullah, seorang ulama NU, orang kedua setelah KH Hasyim Asy’ari, teman senior DR KH Idham Chalid.

Tradisi umat Islam berkumpul di suatu tempat merupakan kodrat yang tidak bisa dihindarkan. Tradisi halal bihalal merupakan alternatif paling praktis dalam menjalin silaturahmi. Kalau silaturahmi dilakukan dari rumah ke rumah, walaupun lebih baik, namun memakan banyak waktu, biaya dan tenaga. Dengan mengadakan dan menghadiri halal bihalal di suatu tempat pertemuan khusus, maka seseorang dapat bersilaturahmi dengan banyak orang sekaligus dalam waktu beberapa jam saja.

Walaupun halal bihalal cenderung menjadi tradisi di Indonesia, dan konon tidak dilaksanakan di banyak negara muslim lain, tidak berarti halal bihalal tidak memiliki dasar hukum. Bila kita teliti ajaran Alquran dan hadits, banyak sekali yang mengajarkan perlunya menjalin hubungan baik dengan sesama manusia, hablum minannas, di samping hubungan baik dengan Allah, hablum minallah. Manusia akan merugi hidupnya kecuali dengan menjaga kedua hubungan baik tersebut. Bahkan ada sejumlah kesalahan tertentu yang Allah tidak bisa mengampuninya sebelum manusia yang bersangkutan yang memaafkannya.

Konteksnya dengan perlunya saling memaafkan, Allah Swt berfirman: …dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada, apakah kamu tidak ingin Allah mengampunimu? (QS an-Nuur: 22). “… dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada taqwa (QS. Al-Baqarah: 237). Maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik (QS. al-Maidah: 13).

Iklan
Iklan