Oleh: Bunda Khalis
Pemerhati Sosial dan Kemasyarakatan
Setiap tahun, peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan. Namun, realitas yang tersaji justru memunculkan kegelisahan. Alih-alih menunjukkan perbaikan signifikan, kondisi pendidikan hari ini tampak semakin buram dan memprihatinkan. Berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan pelajar dan mahasiswa terus meningkat, menandakan bahwa ruang aman di sekolah dan kampus belum sepenuhnya terjamin. Di sisi lain, praktik kecurangan seperti maraknya joki ujian, plagiarisme, hingga manipulasi akademik seolah menjadi fenomena yang merata. Bahkan, keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba turut memperlihatkan rapuhnya benteng moral generasi. Tidak jarang pula muncul kasus pelajar yang berani menghina guru, bahkan membawa persoalan disiplin ke ranah hukum, sehingga wibawa pendidik semakin tergerus.
Kondisi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak. Peringatan Hardiknas tidak cukup dimaknai sebagai seremoni tahunan, melainkan harus menjadi titik refleksi mendalam terhadap arah dan tujuan pendidikan nasional. Jika berbagai penyimpangan perilaku terus berulang, maka patut dipertanyakan sejauh mana sistem pendidikan saat ini berhasil membentuk kepribadian peserta didik. Banyak indikator menunjukkan bahwa krisis yang terjadi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyentuh aspek fundamental, yakni kegagalan dalam membangun karakter. Pelajar cenderung tumbuh dalam budaya yang pragmatis, mengutamakan hasil instan, dan kerap mengabaikan proses serta nilai kejujuran. Dalam hal ini, pendidikan tidak lagi sepenuhnya berfungsi sebagai sarana pembentukan insan beradab, melainkan lebih diarahkan pada pencapaian akademik yang bersifat formalistik.
Lebih jauh, paradigma pendidikan yang berorientasi pada sekularisme dan materialisme turut berkontribusi terhadap kondisi tersebut. Ketika nilai-nilai spiritual tidak menjadi fondasi utama, maka standar keberhasilan sering kali diukur dari aspek materi dan prestasi semata. Akibatnya, muncul kecenderungan menghalalkan berbagai cara demi mencapai tujuan. Di sisi lain, lemahnya penegakan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan pelajar dengan alasan usia atau kategori kenakalan justru berpotensi menumbuhkan toleransi terhadap perilaku menyimpang. Ditambah lagi, minimnya penanaman nilai-nilai agama secara mendalam membuat ruang kebebasan tidak terarah, sehingga generasi muda rentan terseret pada perilaku yang merusak diri dan lingkungan.
Dalam perspektif Islam, pendidikan memiliki posisi yang sangat strategis dan mendasar. Negara berkewajiban menjamin terselenggaranya pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan secara intelektual, tetapi juga membentuk kepribadian yang utuh. Pendidikan berbasis akidah Islam diarahkan untuk melahirkan insan yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan dan ketakwaan. Dengan fondasi ini, peserta didik tidak hanya memahami ilmu, tetapi juga memiliki kesadaran moral untuk mengamalkannya secara benar. Kejujuran, tanggung jawab, dan integritas menjadi bagian dari karakter yang tertanam kuat, sehingga praktik kecurangan dan penyimpangan dapat diminimalisasi.
Selain itu, pendidikan dalam Islam menekankan pembentukan syakhsiyah Islamiyah, yaitu keselarasan antara pola pikir dan pola sikap. Artinya, apa yang dipahami oleh pelajar akan tercermin dalam perilakunya sehari-hari. Proses pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga diperkuat oleh lingkungan keluarga dan masyarakat. Dalam hal ini, negara berperan menciptakan suasana kehidupan yang kondusif, yang mendorong tumbuhnya ketakwaan dan budaya berlomba dalam kebaikan. Penegakan hukum juga menjadi bagian penting, di mana setiap pelanggaran ditangani secara adil dan tegas agar memberikan efek jera sekaligus menjaga keteraturan sosial.
Sejarah mencatat bagaimana pendidikan dijalankan dalam negara yang menerapkan hukum Islam. Pada masa Rasulullah SAW, pembinaan generasi dilakukan secara intensif melalui halaqah-halaqah ilmu di masjid, yang tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk akhlak dan kepribadian para sahabat. Hasilnya adalah generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Praktik ini berlanjut pada masa para sahabat, seperti Umar bin Khattab ra., yang sangat menekankan pentingnya pendidikan dan pembinaan moral masyarakat. Para pemimpin saat itu tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga memastikan bahwa nilai-nilai keimanan dan akhlak menjadi landasan dalam kehidupan sosial.
Refleksi Hardiknas seharusnya mendorong kita untuk meninjau kembali arah pendidikan yang sedang ditempuh. Perbaikan tidak cukup dilakukan pada aspek kurikulum atau metode pembelajaran semata, tetapi harus menyentuh paradigma dasar yang melandasi sistem pendidikan itu sendiri. Ketika pendidikan dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni membentuk manusia yang berilmu sekaligus berakhlak, maka harapan untuk melahirkan generasi yang kuat, bermartabat, dan berkontribusi positif bagi masyarakat bukanlah sesuatu yang utopis.











