BANJARMASIN, Kalimantanpost.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin menyiapkan anggaran sekitar Rp140 miliar pada 2026 untuk menuntaskan pembebasan lahan di koridor Jalan Veteran. Tahap ini menjadi prasyarat penting sebelum pekerjaan fisik proyek strategis kota berjalan, dengan target penyelesaian akhir pada 2027.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menyampaikan hal itu usai RDP bersama Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (16/4/2026), didampingi Sekretaris PUPR, Ignasius Perdana Salan.
Menurut Suri, fokus pembebasan lahan mencakup kawasan Veteran serta sebagian ruas Jalan Jafri Zam-Zam, PUPR menargetkan pembayaran ganti rugi dan penyelesaian administrasi dapat dirampungkan pada April–Mei agar pekerjaan konstruksi tidak tertunda.
“Pembebasan lahan ini kunci. Jika selesai sesuai jadwal, tahapan fisik bisa langsung bergerak,” ujarnya.
Secara bertahap pada 2026, pembebasan dilakukan dari Sungai Gampa menuju Simpang Gatsu, dilanjutkan ke Pasar Batuah hingga Pasar Kuripan. Koridor ini dinilai vital untuk penataan jalan sekaligus penguat konektivitas kawasan.
Dalam waktu dekat, PUPR juga menargetkan penyelesaian lahan di sekitar Simpang Gatsu sampai kawasan T-Square Banjarmasin. Sementara penanganan Jembatan Cusa telah melalui kesepakatan teknis dan audit administrasi, sehingga tinggal menunggu tahapan lanjutan.
Rincian persil per segmen
PUPR memaparkan progres pengadaan tanah per segmen. Untuk segmen 2, dari gardu hingga Simpang Gatot, terdapat lebih dari 34 persil. Saat ini proses menunggu hasil peta bidang dari BPN, yang selanjutnya akan menjadi dasar penilaian oleh KJPP apabila tidak ada hambatan.
Sementara segmen 3, dari Simpang Gatot hingga Pasar Kuripan, tercatat sekitar 130 persil. Tahapan yang sudah dilakukan meliputi sosialisasi kepada warga serta pemasangan tanda batas tanah di lapangan. Proses berikutnya adalah pengukuran bersama pihak BPN.
PUPR menegaskan, seluruh proses pengadaan tanah diupayakan selesai tahun ini dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ditanya jumlah total persil keseluruhan, Suri mengaku tidak mengingat angka pastinya. Namun, ia memastikan pemilik lahan di titik-titik prioritas, termasuk kawasan T-Square, telah menyatakan persetujuan.
“Jika pembebasan lahan ini tuntas, hambatan serapan anggaran bisa teratasi dan progres proyek strategis akan lebih maksimal. Target akhir 2027 tetap kami jaga,” pungkasnya.(nau/KPO-1)















