Oleh : Ade Hermawan
Dosen FISIP Uniska MAB Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan Pekerja/Buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Secara hukum, tidak ada perbedaan antara “pekerja” dan “buruh”. Keduanya merujuk pada subjek yang sama, yaitu individu yang mengikatkan diri dalam suatu hubungan kerja dengan pemberi kerja.
Istilah “buruh” sering kali memiliki konotasi yang lebih politis dan ideologis dibandingkan istilah “pekerja” atau “karyawan”. Kata “buruh” sering dikaitkan dengan gerakan massa, serikat, dan perjuangan hak kelas bawah. Ini merujuk pada kelompok masyarakat yang tidak memiliki alat produksi sendiri dan hanya memiliki tenaga (fisik maupun pikiran) untuk dijual. Dalam strata sosial masyarakat kita, istilah “buruh” sering kali (meskipun keliru) dipersempit hanya untuk pekerja kasar atau kerah biru (blue-collar). Padahal, secara teknis, seorang manajer di kantor mentereng pun adalah buruh jika ia masih menerima upah dari atasan.
Dalam ilmu ekonomi, buruh adalah salah satu dari faktor produksi. Buruh dilihat sebagai penyedia jasa tenaga kerja yang diperlukan untuk mengubah bahan mentah menjadi produk bernilai tambah. Sebagai imbalan atas kontribusinya dalam proses produksi, buruh menerima upah yang berfungsi sebagai daya beli untuk menggerakkan roda ekonomi makro.
Seseorang baru bisa disebut buruh dalam pengertian yang utuh jika memenuhi tiga unsur hubungan kerja yaitu : Pekerjaan (Ada tugas atau aktivitas yang dilakukan), Upah (Ada kompensasi materi yang diterima sebagai imbal jasa), dan Perintah (Ada unsur subordinasi, di mana buruh bekerja di bawah arahan atau kendali pemberi kerja (majikan/perusahaan).
Buruh adalah setiap individu yang membaktikan waktu, energi, dan keahliannya kepada pihak lain dengan posisi subordinat demi mendapatkan upah untuk keberlangsungan hidupnya. Ia adalah mesin penggerak peradaban yang martabatnya dilindungi oleh hukum dan kemanusiaan.
Sebagai penulis, saya melihat pentingnya buruh tidak hanya dari kacamata ekonomi, tetapi juga dari dimensi sosial dan peradaban:
Buruh adalah produsen sekaligus konsumen. Dalam siklus ekonomi, peran mereka sangat krusial. Dari Sisi Produksi, Mereka mengubah bahan mentah menjadi barang jadi atau jasa yang memiliki nilai jual. Tanpa tenaga kerja, investasi modal (uang) tidak akan bisa menghasilkan apa-apa. Dari Sisi Konsumsi, Upah yang diterima buruh diputar kembali ke pasar untuk membeli kebutuhan pokok. Artinya, daya beli buruh adalah “bensin” yang menjaga agar toko, pasar, dan UMKM tetap hidup.
Pentingnya buruh paling terasa saat mereka “berhenti” sejenak. Bayangkan jika dalam satu hari saja buruh transportasi, kurir, petugas kebersihan, dan buruh pabrik pangan berhenti bekerja, maka yang terjadi adalah Rantai pasok akan lumpuh, Kota-kota akan dipenuhi sampah, dan Distribusi makanan terhenti. Ini membuktikan bahwa buruh adalah fondasi ketahanan nasional yang sering kali baru disadari urgensinya saat terjadi krisis.
Meskipun desain dan konsep sering kali lahir dari meja direksi, namun eksekusi dan efisiensi ditemukan di lantai pabrik atau lapangan oleh para buruh. Banyak efisiensi produksi lahir dari pengamatan buruh yang berhadapan langsung dengan mesin setiap hari. Mereka adalah ujung tombak yang memastikan standar kualitas sebuah produk terjaga sebelum sampai ke tangan konsumen.
Keberadaan serikat buruh dan perjuangan kaum buruh adalah indikator kesehatan demokrasi sebuah negara. Gerakan buruh sering kali menjadi pelopor dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan, seperti pembatasan jam kerja (8 jam sehari), cuti hamil, hingga jaminan kesehatan. Perjuangan buruh memastikan bahwa kekayaan sebuah bangsa tidak hanya terkonsentrasi pada segelintir pemilik modal, tetapi terdistribusi secara lebih merata (redistribusi kesejahteraan).
Hampir semua benda fisik yang kita sentuh hari ini mulai dari pakaian yang Anda kenakan, perangkat yang Anda gunakan untuk membaca tulisan ini, hingga jalan raya yang Anda lalui adalah manifestasi fisik dari tenaga, pikiran, dan waktu para buruh. Mereka adalah arsitek nyata dari peradaban material manusia.
Pentingnya buruh terletak pada kenyataan bahwa modal bisa menunggu, teknologi bisa dibeli, tetapi tanpa keringat manusia, tidak ada nilai yang tercipta. Menghargai buruh bukan sekadar soal etika, melainkan syarat mutlak agar sebuah negara tidak hanya tumbuh secara statistik, tetapi juga kuat secara fundamental.
Upah
Bagi sebagian besar buruh, upah bukan lagi alat untuk mencapai kesejahteraan atau mobilitas vertikal. Upah telah tereduksi menjadi sekadar instrumen “bertahan hidup”. Ketika inflasi merayap naik dan harga kebutuhan pokok melambung, kenaikan upah yang diputuskan pemerintah sering kali hanya menjadi penambal lubang yang sudah terlanjur menganga.
Kita terjebak dalam logika ekonomi yang dingin, di mana tenaga manusia diperlakukan layaknya komoditas mentah. Jika harga terlalu mahal, industri mengancam akan pergi. Di titik inilah, buruh berada dalam posisi tawar yang paling rapuh.
Upah bukan sekadar angka yang tertera di atas kertas, melainkan manifestasi dari penghargaan terhadap martabat dan keringat manusia. Dalam konteks ekonomi dan keadilan sosial, upah buruh merupakan instrumen yang sangat kompleks karena harus menyeimbangkan antara kelangsungan bisnis dan kelayakan hidup manusia.
Secara umum, upah yang diterima buruh terdiri dari beberapa elemen yang membentuk total pendapatan mereka yaitu Upah Pokok (Imbalan dasar yang dibayarkan berdasarkan tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan), Tunjangan Tetap (Pembayaran rutin yang tidak dikaitkan dengan kehadiran atau pencapaian prestasi tertentu), dan Tunjangan Tidak Tetap (Pembayaran yang diberikan berdasarkan kehadiran, produktivitas, atau uang makan dan transportasi).
Pemerintah mengintervensi pasar kerja melalui kebijakan upah minimum (seperti UMP atau UMK) dengan tujuan Memastikan agar upah tidak jatuh ke level yang tidak manusiawi akibat posisi tawar buruh yang lemah. Idealnya, angka upah minimum dihitung berdasarkan biaya hidup seorang pekerja lajang untuk dapat hidup secara fisik, sosial, dan psikologis dalam satu bulan.
Upah memiliki peran ganda yang sering kali saling berbenturan. Bagi Buruh, Upah adalah satu-satunya sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan anak, dan tabungan masa depan. Bagi Pengusaha, Upah adalah komponen biaya produksi yang sebisa mungkin ditekan agar produk tetap kompetitif di pasar global. Dan Bagi Negara Upah adalah mesin penggerak konsumsi domestik. Jika upah terlalu rendah, daya beli masyarakat jatuh, dan ekonomi akan lesu.
Upah adalah tali pengikat antara buruh dan pemberi kerja. Namun, ketika upah hanya dipandang sebagai beban biaya produksi, di situlah eksploitasi dimulai. Upah yang sehat adalah upah yang mampu memberikan rasa aman bagi buruh untuk hari esok, sekaligus menjaga nafas industri tetap berjalan.
Ketidakberdayaan
Ketidakberdayaan buruh adalah kondisi di mana seorang pekerja kehilangan kendali atas nasib, waktu, dan nilai tawar mereka di hadapan sistem ekonomi. Ketidakberdayaan ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari konstruksi sistemik yang menjepit buruh dari berbagai sisi.
Banyak buruh terjebak dalam apa yang disebut sebagai hidup dari gaji ke gaji. Upah yang hanya cukup untuk makan dan biaya rutin membuat buruh tidak memiliki bantalan finansial. Satu saja musibah terjadi (sakit atau PHK), mereka langsung jatuh ke jurang kemiskinan ekstrem. Karena tidak memiliki aset atau alat produksi sendiri, buruh tidak punya pilihan selain menerima syarat apa pun yang diajukan pemberi kerja agar dapur tetap mengepul.
Munculnya sistem kerja yang serba tidak pasti membuat posisi buruh semakin rapuh. Buruh selalu dihantui ketakutan bahwa kontrak mereka tidak akan diperpanjang. Ketakutan ini sering kali membungkam mereka untuk menuntut hak atau melaporkan pelanggaran di tempat kerja. Hubungan kerja yang terputus-putus melalui agensi membuat buruh kehilangan rasa memiliki dan sulit untuk mendapatkan kepastian karier jangka panjang.
Secara jumlah, buruh sangat besar, namun secara kekuatan politik, mereka sering kali terfragmentasi. Ada upaya sistemik di beberapa sektor untuk membatasi ruang gerak serikat buruh. Tanpa serikat yang kuat, suara individu buruh hanyalah bisikan yang mudah diabaikan oleh raksasa korporasi. Sering kali kebijakan negara lebih menitikberatkan pada kemudahan investasi (fleksibilitas pasar kerja) dibandingkan perlindungan hak-hak dasar pekerja.
Di era otomasi dan AI, buruh menghadapi ancaman eksistensial. Pekerjaan fisik dan rutin kini bisa digantikan oleh mesin. Buruh yang tidak memiliki akses untuk belajar keterampilan baru merasa tidak berdaya menghadapi masa depan yang semakin otomatis. Di sektor ekonomi gig (seperti ojek online atau kurir), buruh sering kali dikendalikan oleh algoritma yang tidak memiliki wajah dan perasaan, di mana mereka harus mengejar target tanpa ruang untuk bernegosiasi.
Ketidakberdayaan ini menyerang mentalitas dan harga diri. Buruh sering kali merasa terasing dari produk yang mereka buat sendiri. Mereka bekerja berjam-jam membuat barang mewah yang bahkan tidak akan pernah mampu mereka beli. Masyarakat sering kali memandang rendah profesi buruh, yang memperkuat perasaan bahwa mereka adalah “warga kelas dua” dalam struktur sosial.
Ketidakberdayaan buruh adalah sebuah lingkaran setan. Kemiskinan ekonomi menyebabkan rendahnya akses pendidikan, rendahnya pendidikan menyebabkan rendahnya nilai tawar, dan rendahnya nilai tawar kembali menyebabkan kemiskinan.
Memutus rantai ini membutuhkan lebih dari sekadar kenaikan gaji, dibutuhkan keberanian politik untuk mereformasi sistem agar buruh kembali menjadi mitra yang setara, bukan sekadar pelengkap mesin produksi.












