PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com. Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penilaian lapangan terhadap penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula DLH Kalteng ini merupakan bagian dari proses penilaian substantif dan teknis atas permohonan penerapan BLUD. Tahapan ini menjadi penting untuk menilai kesiapan UPT Laboratorium Lingkungan dalam mengelola keuangan secara fleksibel dan profesional sesuai prinsip BLUD.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah Joni Harta, saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan penerapan BLUD diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan laboratorium lingkungan kepada masyarakat dan dunia usaha.
“Penerapan BLUD ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja layanan, khususnya dalam mendukung pengujian kualitas lingkungan yang cepat, akurat, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui penilaian ini UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kalteng diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, sehingga mampu bertransformasi menjadi unit layanan yang mandiri, efisien, dan berdaya saing.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas dan sistem pengelolaan keuangan BLUD pada UPT Laboratorium Lingkungan.
Di kegiatan tersebut hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, serta Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.(drt/ist).















