Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Dokumen Kependudukan di Tala Terbit Langsung di Hari Pernikahan

×

Dokumen Kependudukan di Tala Terbit Langsung di Hari Pernikahan

Sebarkan artikel ini

SIPADU BERKAT

Hal 2 Tala 1 3 klm 13
PELUNCURAN - Sistem Digital SIPADU BERKAT (Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan). (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bergerak cepat memangkas rantai birokrasi yang rumit. Kini, pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) pasca-perkawinan bagi masyarakat non-muslim dipastikan jauh lebih mudah, cepat, dan praktis.

Kalimantan Post

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Tala resmi meluncurkan sistem digital teranyar bertajuk SIPADU BERKAT (Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan).

Peluncuran ini digelar di Gereja GKE Efrata, Desa Sumber Mulia, Kecamatan Pelaihari, Sabtu (23/5/2026).

Terobosan mutakhir ini lahir dari kolaborasi strategis antara Disdukcapil Tala dengan pengurus gereja di wilayah setempat.

Agenda penting ini turut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tala Ismail Fahmi, jajaran kepala SKPD, serta para pemuka agama setempat.

Melalui integrasi aplikasi SIPADU BERKAT, mekanisme pendataan mempelai yang baru saja melangsungkan pemberkatan pernikahan dapat langsung diunggah dan diverifikasi secara elektronik oleh petugas Disdukcapil.

Hebatnya, dokumen kependudukan yang baru terbit bisa langsung diserahkan kepada pasangan pengantin pada hari yang sama (one-day service).

“Setelah selesai pemberkatan, langsung keluar hasilnya. Jadi tidak perlu memakan waktu yang lama dan masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dukcapil maupun mengurus perubahan data ke pengadilan,” ucap Bupati Tanah Laut.

Bupati menegaskan, esensi dari inovasi digital ini adalah untuk menghadirkan efisiensi nyata di tengah masyarakat.

Targetnya jelas warga tidak lagi dibebani oleh prosedur panjang atau keharusan menghadiri sidang pengadilan hanya demi validasi data perkawinan.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tala, Andra Eka Putra, membeberkan bahwa performa sistem baru ini langsung teruji keandalannya pada hari peluncuran.

Pihaknya bergerak cepat dengan langsung mencetak tiga jenis dokumen adminduk mutakhir sekaligus untuk pasangan pengantin baru.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami mampu menerbitkan akta perkawinan, kartu keluarga (KK) mempelai, dan KTP elektronik dengan status perkawinan yang sudah diperbarui secara one-day service,” pungkas Andra dengan optimis.

Baca Juga :  Fokus Benahi Layanan Publik dan Tantangan Ketenagakerjaan

Dengan hadirnya SIPADU BERKAT, Pemkab Tanah Laut kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan tentunya—makin sat-set!. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan