Oleh : Alesha Maryam
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan
Dalam situasi geopolitik yang semakin memanas, kemenangan dalam konflik tidak lagi hanya diukur dari hasil di lapangan, tetapi juga dari bagaimana masing-masing pihak membentuk opini publik global. Ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel menunjukkan bahwa kekuatan besar tidak selalu mampu dengan mudah menaklukkan satu negara, meskipun negara tersebut berdiri sendiri sebagai negeri muslim. Iran menyampaikan bahwa mereka berhasil mempertahankan posisi sekaligus mendorong Amerika Serikat untuk menerima kesepakatan gencatan senjata dengan sejumlah tuntutan, termasuk 10 poin yang diajukan sebagai syarat (news.detik.com, 15/4/2026). Selain itu, tidak sepenuhnya berhasilnya Amerika Serikat mengajak sekutunya untuk terlibat langsung dalam konflik ini menunjukkan adanya keterbatasan pengaruh yang dimiliki.
Di sisi lain, Amerika Serikat tetap menguatkan narasi bahwa mereka berada di posisi unggul, terutama melalui keberhasilan mencapai gencatan senjata dan menjaga kepentingan strategisnya. Perbedaan klaim ini menegaskan bahwa konflik modern tidak hanya berlangsung secara militer, tetapi juga dalam ranah opini dan persepsi global.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan satu hal penting: dominasi global yang selama ini tampak kokoh sebenarnya tidak sepenuhnya absolut. Kekuatan besar tetap memiliki batas, sementara aliansi internasional pun tidak dibangun atas loyalitas, melainkan kepentingan. Ketika kepentingan berubah, arah dukungan pun ikut bergeser.
Namun, persoalan terbesar justru bukan terletak pada kuat atau lemahnya lawan, melainkan pada kondisi internal dunia muslim itu sendiri. Perbedaan sikap dan kecenderungan sebagian penguasa yang berpihak kepada kekuatan luar telah memperlemah posisi umat secara keseluruhan. Padahal Allah SWT telah memperingatkan: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai” (QS. Ali-Imran: 103).
Di titik inilah akar persoalan menjadi jelas: kelemahan umat bukan karena tidak memiliki potensi, melainkan karena potensi itu tercerai-berai tanpa arah dan kepemimpinan yang menyatukan. Selama kondisi ini dibiarkan, maka sebesar apa pun sumber daya yang dimiliki, umat tetap akan berada dalam posisi lemah di hadapan percaturan global.
Karena itu, membangun kembali kesadaran umat tentang pentingnya persatuan bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda. Allah SWT menegaskan, “Sesungguhnya umat ini adalah umatmu yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku” (QS. Al-Anbiya: 92). Ayat ini menegaskan bahwa persatuan bukan pilihan, tetapi konsekuensi dari keimanan itu sendiri.
Langkah awal yang harus ditempuh adalah memperkuat pemahaman umat tentang pentingnya ukhuwah Islamiyah melalui pendidikan, dakwah, dan media. Narasi persatuan harus terus digaungkan, menggantikan narasi perpecahan yang selama ini justru melemahkan umat dari dalam.
Namun, persatuan tidak cukup berhenti pada kesadaran emosional semata. Ia harus diwujudkan dalam kesadaran politik yang matang. Umat Islam perlu memiliki visi bersama yang melampaui batas geografis dan kepentingan kelompok, sehingga tidak mudah terpecah oleh agenda sesaat atau tekanan kekuatan luar.
Lebih jauh, persatuan yang kokoh menuntut adanya kepemimpinan yang mampu menyatukan arah dan tujuan umat secara nyata. Kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar simbol kekuasaan, tetapi pelindung yang menjaga umat dari berbagai ancaman. Rasulullah SAW bersabda, “Seorang imam adalah perisai, tempat berlindung dan berjuang di belakangnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa keberadaan kepemimpinan adalah keniscayaan dalam menjaga kekuatan dan kehormatan umat.
Tanpa kepemimpinan yang menyatukan, persatuan akan selalu rapuh dan mudah dipecah. Sebaliknya, dengan kepemimpinan yang amanah dan berorientasi pada kemaslahatan umat, potensi besar dunia Islam dapat terhimpun menjadi kekuatan yang mampu berdiri sejajar, bahkan menandingi hegemoni global.
Lebih dari itu, persatuan yang dibangun di atas nilai-nilai Islam tidak hanya akan melahirkan kekuatan politik, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kedamaian bagi dunia. Islam bukan sekadar ajaran spiritual, melainkan sistem kehidupan yang membawa rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana firman Allah SWT, “Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam” (QS. Al-Anbiya: 107).
Dengan demikian, pelajaran penting dari dinamika konflik global hari ini bukan sekadar tentang siapa yang menang atau kalah, tetapi tentang satu hal yang jauh lebih mendasar: tanpa persatuan yang kokoh dan kepemimpinan yang menyatukan, umat akan terus berada dalam posisi lemah. Sebaliknya, dengan persatuan yang dibangun di atas ajaran Islam, umat memiliki potensi besar untuk bangkit sebagai kekuatan yang tidak hanya disegani, tetapi juga membawa keadilan bagi seluruh dunia. Wallahu a’lam bishawab.












