Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan anggaran pengadaan belanja minuman susu dan buah-buahan pada kegiatan kerumahtanggaan wakil kepala daerah senilai Rp229.048.800 yang belum direalisasikan telah dikembalikan ke kas daerah. Kepastian ini disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial.
Klarifikasi disampaikan melalui Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin. Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Setda, Ahmad Zazuli, menjelaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari proses administrasi dan perencanaan kebutuhan operasional kerumahtanggaan yang disusun internal sesuai mekanisme pendukung kegiatan pimpinan daerah.
Menurutnya, dalam proses perencanaan anggaran pemerintahan, usulan kebutuhan operasional disusun berdasarkan standar kebutuhan dan kegiatan kedinasan. Seluruh rincian anggaran, kata dia, dipersiapkan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi Bagian Umum dalam pelayanan pimpinan daerah.
“Dalam proses perencanaan anggaran pemerintahan, usulan kebutuhan operasional umumnya disusun berdasarkan standar kebutuhan dan kegiatan kedinasan, sehingga seluruh rincian penganggaran dipersiapkan untuk mendukung kegiatan pimpinan daerah,” ujarnya.
Menindaklanjuti perhatian publik, pimpinan pemerintah kota telah mengarahkan agar seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Pemko menegaskan, anggaran yang belum dibelanjakan tidak dicairkan dan tetap berada di kas daerah.
Adapun apabila terdapat sebagian barang yang sudah terlanjur direalisasikan, produk berupa susu dan buah-buahan akan disalurkan kepada masyarakat rentan agar tetap memberi manfaat sosial.
Pemko juga menekankan bahwa alokasi tersebut merupakan pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran. Pagu hanya digunakan jika diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan. Jika tidak digunakan, anggaran tidak dibelanjakan.
Pemerintah kota mengapresiasi perhatian dan pengawasan publik sebagai bagian dari evaluasi tata kelola. “Kritik dan pengawasan publik menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan,” kata Zazuli.
Pemko berharap masyarakat terus mengawal pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah agar berjalan transparan, bertanggung jawab, dan memberi manfaat luas.(nug/K-5)















