Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Walikota Palangka Raya Umumkan Pembatasan Penjualan BBM Belum Diberlalukan.

×

Walikota Palangka Raya Umumkan Pembatasan Penjualan BBM Belum Diberlalukan.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260507 WA0017 e1778134722199

Palangka Raya. Kalimantanpost.com.

Menyikapi mengularnya antrian BBM di wilayah Kota Palangka Raya, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengeluarkan pengumuman resmi tidak adanya pembatasan penjualan bbm bagi warga Kota.

Kalimantan Post

Dalam siaran pers, Kamis (7/5/2026) Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah menyampaikan penerapan kebijakan terkait pembatasan penjualan BBM subsidi dan nonsubsidi belum dapat diberlakukan di seluruh SPBU Kota Palangka Raya.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi serta mempertimbangkan kondisi yang ada saat ini, demi memastikan kebijakan dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran.

Sementara itu, pengawasan terhadap distribusi BBM tetap dilakukan secara aktif guna menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi di masyarakat.

Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Palangka Raya
mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam penggunaan BBM.

Catatan sejumlah awak media, hingga siang Kamis (7/5/2026) antrian terjadi di seluruh SPBU dalam Kota Palangka Raya sejak tiga hari terakhir, terpanjang terdapat di SPBU Jalan Imam Bonjol.(drt/ist).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Minta Tegas Terhadap Penanganan Kekerasan Perempuan
Iklan
Iklan