Balangan, KP – Pemerintah Kabupaten Balangan kembali meluncurkan kebijakan baru di bidang perlindungan sosial dan pendidikan dengan menjamin biaya sekolah anak yatim hingga perguruan tinggi bagi keluarga peserta program Jamsostek daerah, mulai berlaku 1 Juli 2026.
Menurut bupati, kebijakan tersebut merupakan bagian dari manfaat lanjutan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang selama tiga tahun terakhir preminya telah dibayarkan pemerintah daerah untuk para kepala keluarga usia produktif.
“Jadi manfaat program ini dapat diterima ahli waris tidak hanya berupa santunan kematian atau kecelakaan kerja, tetapi juga jaminan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkan tulang punggung keluarga,” ujarnya, baru-baru tadi.
Dijelaskannya lagi, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam memastikan anak-anak tetap memiliki kesempatan meraih masa depan lebih baik meski kehilangan pencari nafkah utama keluarga.
“Pemerintah daerah perlu memastikan anak-anak yatim di Balangan tetap bisa melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita mereka. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi daerah,” ucapnya.
Orang nomor satu di Balangan ini kembali menegaskan, manfaat program itu tidak hanya sebatas perlindungan asuransi jiwa maupun kecelakaan kerja, tetapi juga menjadi jaring pengaman pendidikan bagi keluarga yang terdampak musibah.
Sehingga dia berharap, kebijakan tersebut mampu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Balangan.
“Pemerintah Kabupaten Balangan melalui program ini ingin memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat keterbatasan ekonomi setelah ditinggalkan orang tua sebagai tulang punggung keluarga,” tegasnya. (jnd/K-6)















