Pelaihari, KP – Kinerja pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mendapat sorotan serius.
Merespons penilaian masyarakat yang kian kritis, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut, Ismail Fahmi, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan disiplin kerja dan mempercepat pelaksanaan program anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin Apel Kerja Gabungan di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Pelaihari, Senin (25/5/2026).
Fahmi mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera bergerak cepat guna menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.
Dalam apel yang dihadiri oleh seluruh kepala SKPD dan jajaran pegawai tersebut, Ismail Fahmi membacakan amanat tertulis dari Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto.
Bupati menekankan bahwa apel gabungan ini harus menjadi momentum krusial untuk memperkuat konsolidasi serta semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit, diabaikan, atau tidak mendapatkan kepastian pelayanan,” tegas Rahmat Trianto.
Lebih lanjut, Bupati melalui Sekda menuntut seluruh ASN untuk menunjukkan sikap responsif dan profesional.
Pelayanan publik yang optimal dinilai tidak bisa dipisahkan dari kedisiplinan tinggi, baik dalam konteks ketepatan waktu kerja maupun ketepatan penyelesaian target program yang telah dicanangkan.
“Yang kita butuhkan hari ini adalah ASN yang bekerja dengan hasil nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat,” lanjut pesan tertulis Bupati.
Di samping persoalan disiplin pelayanan, Sekda Ismail Fahmi secara khusus memberikan catatan evaluasi terkait manajemen keuangan internal daerah.
Ia menginstruksikan para kepala SKPD agar lebih cermat dan presisi dalam menyusun anggaran, terutama mengenai belanja gaji ASN yang dalam beberapa tahun terakhir masih kerap mengalami kekurangan.
Menutup arahannya, Ismail Fahmi juga mengultimatum seluruh perangkat daerah untuk bergerak cepat menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bagi SKPD yang masih mencatat kesalahan administrasi atau kekeliruan penempatan kode rekening, diminta segera melakukan koordinasi intensif dengan BPKAD.
Langkah ini diperlukan agar penyesuaian dokumen anggaran dapat langsung dieksekusi demi menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. (rzk/K-6)















