Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Antrean BBM Jangan Dianggap Normal

×

Antrean BBM Jangan Dianggap Normal

Sebarkan artikel ini

EditorialKalimantan Post, 13 Juni 2026

Pemandangan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan seolah telah menjadi hal biasa. Padahal, antrean panjang untuk mendapatkan BBM bersubsidi sesungguhnya adalah tanda bahwa ada persoalan yang belum tuntas dalam tata kelola distribusi energi yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Langkah Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan yang menghimpun masukan dari Hiswana Migas dan PT AKR Corporindo patut diapresiasi. Setidaknya, DPRD tidak hanya melihat persoalan dari permukaan, tetapi berupaya membedah akar masalah yang menyebabkan distribusi BBM subsidi belum berjalan optimal.

Kalimantan Post

Fakta yang terungkap dalam rapat tersebut cukup jelas. Kebutuhan BBM subsidi terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah kendaraan, aktivitas sektor perikanan, transportasi, dan pelaku UMKM. Namun di sisi lain, kuota yang diberikan pemerintah pusat belum sepenuhnya mampu mengimbangi kebutuhan riil di daerah.

Ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan inilah yang kemudian memunculkan antrean panjang. Namun persoalannya tidak sesederhana soal kuota. Jika hanya menyalahkan keterbatasan pasokan, maka berbagai temuan terkait peringatan yang diberikan Pertamina kepada sejumlah SPBU tidak akan pernah muncul.

Artinya, ada dua persoalan yang harus diselesaikan secara bersamaan. Pertama, kecukupan kuota. Kedua, ketepatan distribusi.

Pemerintah daerah dan DPRD harus berani memperjuangkan penambahan kuota BBM subsidi berdasarkan data kebutuhan aktual Kalimantan Selatan. Daerah dengan aktivitas pertambangan, perkebunan, perikanan, dan transportasi yang tinggi tentu memiliki karakteristik kebutuhan berbeda dibanding daerah lain.

Namun perjuangan menambah kuota akan sia-sia apabila pengawasan distribusi masih lemah. Selama masih ada celah penyalahgunaan, penimbunan, kendaraan yang tidak berhak membeli BBM subsidi, hingga praktik pengisian berulang, maka antrean akan tetap terjadi meski kuota ditambah.

Karena itu, digitalisasi pengawasan harus menjadi prioritas. Penggunaan sistem pencatatan berbasis barcode, QR Code, atau integrasi data kendaraan perlu diperkuat agar distribusi BBM subsidi benar-benar diterima kelompok sasaran. Pengawasan lapangan juga harus diperketat melalui inspeksi rutin, bukan hanya ketika muncul keluhan masyarakat.

Baca Juga :  TP Posyandu Tala Luncurkan Layanan Terintegrasi 6 SPM di Jorong

Pansus DPRD Kalsel memiliki momentum penting untuk menghasilkan rekomendasi yang tidak berhenti di atas kertas. Rekomendasi harus memuat langkah konkret, target waktu, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

Masyarakat tidak membutuhkan rapat yang berulang-ulang tanpa perubahan nyata. Yang mereka harapkan adalah antrean berkurang, BBM mudah diperoleh, dan subsidi negara benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

Pada akhirnya, keberhasilan pengawasan distribusi BBM subsidi tidak diukur dari banyaknya rapat yang digelar atau sidak yang dilakukan. Ukurannya sederhana: ketika masyarakat tidak lagi harus menghabiskan waktu berjam-jam mengantre di SPBU untuk mendapatkan haknya sebagai penerima subsidi.

Iklan
Iklan