Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Tantangan Berat Pendidikan Boarding Dalam Menjaga Generasi

×

Tantangan Berat Pendidikan Boarding Dalam Menjaga Generasi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Bunda Khalis
Pemerhati Sosial dan Kemsyarakatan

Pesantren selama ini dikenal sebagai salah satu benteng pendidikan moral dan keagamaan bagi generasi muda. Banyak orang tua menitipkan anak-anak mereka ke pesantren dengan harapan memperoleh ilmu agama, pembinaan akhlak, serta lingkungan yang mampu membentuk karakter mulia. Namun, berbagai kasus kekerasan yang muncul belakangan ini menjadi tamparan bagi semua pihak bahwa lembaga pendidikan, termasuk pesantren, tidak sepenuhnya steril dari persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

Kalimantan Post

Publik dikejutkan dengan dugaan kasus pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah yang diduga dilakukan oleh senior mereka akibat praktik perundungan atau bullying. Kasus tersebut tidak hanya menyisakan luka fisik dan trauma bagi korban, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan di lingkungan pendidikan berasrama. Lebih memprihatinkan lagi, pihak pesantren dinilai belum menunjukkan tanggung jawab yang memadai dalam menangani persoalan tersebut.

Fenomena ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan 36 kasus pada tahun 2024 dan hanya 15 kasus pada tahun 2023. Dari berbagai kasus tersebut tercatat sedikitnya 358 korban dan 126 pelaku. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan telah berkembang menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Tantangan menjadi semakin kompleks dalam sistem pendidikan boarding seperti pesantren. Kehidupan bersama selama dua puluh empat jam membuka peluang besar bagi tumbuhnya persaudaraan, kepedulian, dan pembinaan karakter. Namun, jika tidak disertai sistem pengawasan yang kuat, pola pembinaan yang tepat, dan budaya saling menghormati, kehidupan bersama juga dapat melahirkan senioritas negatif yang berujung pada perundungan dan kekerasan.

Meningkatnya kasus bullying di lingkungan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari persoalan yang lebih mendasar. Dalam kehidupan yang dipengaruhi oleh sekularisme, agama sering kali diposisikan sebatas urusan ritual pribadi dan kurang dihadirkan sebagai landasan dalam membentuk pola pikir serta perilaku. Akibatnya, sebagian generasi tumbuh tanpa kesadaran spiritual yang kuat untuk menghormati sesama manusia. Empati melemah, rasa tanggung jawab berkurang, sementara keinginan untuk menunjukkan dominasi terhadap orang lain justru menguat.

Sistem pendidikan modern juga sering kali terlalu menitikberatkan pada capaian akademik dan keberhasilan material. Ukuran keberhasilan peserta didik lebih banyak ditentukan oleh nilai, prestasi kompetitif, dan kemampuan memasuki dunia kerja. Pembentukan karakter dan kepribadian mulia memang tetap dibicarakan, tetapi dalam praktiknya sering kali belum menjadi prioritas utama. Akibatnya, kecerdasan intelektual tidak selalu berjalan beriringan dengan kematangan emosional dan spiritual. Dalam ruang seperti inilah, budaya senioritas yang salah dapat tumbuh subur dan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Baca Juga :  Gaza Terus Dibombardir Dan Diblokade, Saatnya Umat Memikirkan Perlindungan Nyata

Di sisi lain, negara belum sepenuhnya hadir sebagai pengurus dan pelindung generasi. Kasus bullying yang terus meningkat dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa penanganan yang dilakukan cenderung bersifat reaktif dan parsial. Perhatian publik baru muncul ketika kasus besar mencuat ke media. Setelah itu, persoalan mereda tanpa evaluasi menyeluruh terhadap akar permasalahan. Padahal, pencegahan kekerasan membutuhkan kebijakan jangka panjang yang menyentuh aspek pendidikan, keluarga, masyarakat, dan penegakan hukum.

Persoalan sanksi juga sering menjadi perdebatan. Tidak sedikit pelaku kekerasan yang memperoleh perlakuan lunak dengan alasan masih di bawah umur. Padahal, lemahnya efek jera dapat menyebabkan pelaku tidak menyadari besarnya kesalahan yang telah dilakukan. Akibatnya, kasus serupa terus berulang bahkan dengan tingkat kekerasan yang semakin memprihatinkan.

Islam memandang bahwa segala bentuk perundungan dan kekerasan terhadap sesama merupakan perbuatan tercela dan berdosa. Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka…” (QS. Al-Hujurat: 11). Ayat ini mengajarkan pentingnya menjaga kehormatan orang lain dan melarang segala bentuk penghinaan, perendahan, maupun tindakan yang menyakiti sesama.

Karena itu, solusi pertama yang harus dibangun adalah penguatan keimanan dan ketakwaan dalam diri generasi. Keimanan yang kokoh akan melahirkan kesadaran bahwa setiap perbuatan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Ketika seorang anak memahami bahwa menyakiti orang lain merupakan dosa, ia akan memiliki benteng internal yang mengendalikan dirinya meskipun tidak sedang diawasi.

Dalam perspektif negara yang menerapkan hukum Islam, pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab. Kurikulum dirancang untuk menyelaraskan antara pola pikir dan pola sikap sehingga peserta didik tidak hanya mengetahui mana yang benar, tetapi juga terdorong untuk melakukannya dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  BERIMAN

Negara juga berkewajiban memastikan seluruh lembaga pendidikan berada dalam pengawasan yang baik dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Senioritas diarahkan menjadi sarana pembinaan yang positif. Kakak kelas tidak diposisikan sebagai pihak yang berhak mendominasi, melainkan sebagai teladan yang membimbing, mengayomi, dan membantu adik kelasnya tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik. Budaya saling menasihati dalam kebaikan dan ketakwaan dibangun sebagai karakter lingkungan pendidikan.

Selain itu, Islam juga mengenal konsep sanksi yang bertujuan memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara adil dan proporsional berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan. Bagi seorang muslim yang telah mencapai usia baligh, terdapat tanggung jawab moral atas perbuatannya. Tujuannya bukan semata-mata menghukum, melainkan melindungi masyarakat dan mencegah berulangnya tindak kejahatan.

Sejarah Islam menunjukkan bagaimana Rasulullah SAW membangun lingkungan pendidikan yang penuh kasih sayang dan penghormatan terhadap sesama. Beliau mendidik para sahabat dengan keteladanan, kelembutan, serta perhatian terhadap perkembangan kepribadian mereka. Para sahabat yang lebih dahulu belajar tidak menggunakan kedudukannya untuk menindas yang lebih muda, tetapi justru membimbing dan mengajarkan ilmu dengan penuh tanggung jawab.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra, pembinaan masyarakat dilakukan dengan menanamkan rasa takut kepada Allah dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Setiap individu didorong untuk menjadi penjaga bagi saudaranya, bukan ancaman bagi keselamatannya. Nilai-nilai inilah yang menjadikan masyarakat Islam mampu membangun kehidupan sosial yang saling menghormati dan menjauhkan diri dari tindakan zalim.

Kasus bullying di pesantren hendaknya menjadi bahan introspeksi bersama, bukan alasan untuk mencurigai seluruh lembaga pendidikan berbasis boarding. Pesantren tetap memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu dan berakhlak. Namun, tantangan zaman menuntut adanya evaluasi, penguatan sistem pengawasan, pembinaan karakter yang lebih intensif, serta sinergi antara keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan negara.

Generasi adalah amanah yang harus dijaga. Mereka tidak cukup dibekali dengan kecerdasan, tetapi juga membutuhkan keimanan, kasih sayang, keteladanan, dan perlindungan. Ketika seluruh elemen bersungguh-sungguh menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat, maka pesantren dan seluruh lembaga pendidikan akan benar-benar menjadi tempat tumbuhnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan membawa kebaikan bagi umat serta bangsa.

Iklan
Iklan