BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Seorang pria berinisial SA (32) diamankan Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polresta Banjarmasin karena mengamuk dan menusuk temannya berinisial MH (27).
“Pelaku kami amankan usai menerima laporan 110 Polri dari warga,” jelas Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, Sabtu (13/6/2016).
Lanjut ia menjelaskan kronologi awal kejadian berawal dari korban yang meminjam sepeda motor milik SA.
Lebih lanjut Ipda Adi Harry Sucahyo menerangkan, setelah motor dikembalikan korban, namun dalam kondisi kunci hilang.
Saat itu SA melihat korban tidak ada usaha untuk mencari kunci motor yang hilang tersebut.
Hal itu membuat SA mengamuk dan mendorong korban sampai terjatuh. Kemudian terjadi cekcok antara keduanya di Jalan Antasan Kecil Barat Gang Ibu RT 13, Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 00.00 WITA
“Dari hasil pemeriksaan awal kami. saat terjadi cekcok SA melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka tusuk” jelas Kasi Humas.
Kemudian peristiwa tersebut pun dilaporkan pada Jumat (12/6/2026) pukul 02.44 Wita.
“Kini SA beserta barang bukti di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk memproses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.(yul/KPO-4)















