Oleh : Nurma Junia
Pemerhati Pendidikan
Sangat tragis, wajah dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh sebuah kejadian luar biasa dengan viralnya kasus pembakaran terhadap 3 santri pondok pesantren yg berada di kecamatan Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat. Pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh kakak kelas sesama santri. Kasus bullying ini pun terungkap setelah video salah satu korban yang beredar viral di media sosial.
Kasus viral tersebut dilaporkan terjadi pada bulan November 2025 lalu, dan akibat insiden pembakaran yang dilakukan telah mengakibatkan 2 santri mengalami luka bakar parah disekujur tubuhnya dan juga 1 santri lainnya meninggal dunia pada bulan ramadhan 2026. Diduga akibat pihak ponpes lepas tanggung jawab sehingga tidak adanya tindakan hukum kepada pelaku dan mengabaikan keadilan kepada korban.
Kejadian ini tentu saja makin menambah deretan kasus kekerasan di lembaga pendidkan. Berdasarkan laporan FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) telah tercatat sebanyak 60 kasus kekerasan disekolah. Jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan pada tahun 2025 naik menjadi 60 kasus dibandingkan tahun 2024 yakni 36 kasus dan tahun 2023 yang hanya ada 15 kasus. Dari 60 kasus tahun 2025 tercatat 358 orang yang menjadi korban dan 126 orang sebagai pelaku.
Mengapa kekerasaan seperti ini bisa terus terjadi? bahkan di lingkungan pesantren sekalipun yang notabenenya menjadi salah satu lembaga pendidikan yang dianggap mampu melahirkan generasi harapan masa depan yang bisa diandalkan.
Jawabannya tentu saja tidak bisa hanya ditujukan kepada pelaku atau kelalaian pihak sekolah semata, karena hakekatnya akar masalah utamanya jauh lebih dalam yaitu pada cara pandang yang dijadikan standar seluruh tatanan kehidupan saat ini yakni dengan penerapan sistem sekularisme kapitalisme.
Ketika islam dipisahkan dari seluruh aspek kehidupan nyata termasuk dari dunia pendidikan, maka generasi yang akan dilahirkan adalah generasi yang kosong dari nilai-nilai illahiyah. Dalam penerapan sistem hari ini, agama hanya sebatas ritual di mesjid dan sekedar untuk hafalan dikelas saja bukan menjadi landasan berpikir dan bertindak dalam kehidupan keseharian.
Maka tidak mengherankan jika dalam kondisi seperti itu, sangat mudah bagi seseorang melakukan perbuatan bejat untuk menindas dan dengan sadis sanggup membakar tanpa rasa bersalah bahkan tidak ada rasa takut sedikitpun kepada Allah.
Sejatinya, jika keimanan tidak tertanam kuat pada diri seseorang maka sudah pasti tidak akan mampu menjadi rem ketika nafsu telah menguasai diri untuk menindas dan berbuat kedzaliman
Faktanya, sistem sekuler kapitalis yang berjalan hari ini tentu turut andil besar dalam melahirkan generasi yang rapuh dengan karakter rusak, senioritas negatif yang mengakibatkan kekerasan menjadi tumbuh subur di lingkungan pendidikan. Dan kondisi ini tentu akan menjadi tantangan berat bagi dunia pendidikan yang akan membawa perubahan kebaikan.
Sistem pendidikan saat ini hanya berorientasi pada pencapaian materi dalam penilaian akademik dan kesiapan dunia kerja saja bukan pada pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyah islamiyah) yaitu kepribadian yang berasaskan pada akidah Islam yang akan terpancar dalam seluruh perilaku sehari hari.
Ketika karakter tidak dibentuk secara serius maka ruang kelas dan asrama sekalipun di pesantren bukan lagi tempat yang ramah untuk tumbuhnya adab dan akhlak mulia melainkan sebaliknya akan menjadi tempat horor untuk pembuktian siapa yang paling kuat dan berkuasa. Keberadaan senioritas bukan lagi tentang bagaimana membimbing dan melindungi para yunior melainkan tentang bagaimana menguasai dan menindas tanpa batas.
Budaya bulliying tumbuh subur justru karena sistem tidak menyentuh dimensi keimanan dan kepribadian Islam secara sungguh-sungguh, dan disisi lain budaya bullying juga secara nyata telah memperlihatkan gagalnya negara yang menerapkan kapitalisme sekularisme dalam menjalankan perannya sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya.
Kasus demi kasus kekerasan pun terus berulang bahkan makin meningkat setiap tahun. Namun respon negara untuk penanganannya selalu bersifat reaktif dan parsial, tanpa menyentuh akar masalah yang sebenarnya. Hanya peduli ketika beritanya sudah viral tapi kemudian cuek, hilang tanpa kesan, sunyi senyap kembali setelah beritanya mereda.
Negara gagal hadir sebagai raa'in yang melindungi generasi. Tidak ada langkah sistemis dan solusi yang menyentuh akar persoalan yang sebenarnya. Lembaga pendidikan seakan dibiarkan berjalan begitu saja tanpa pengawasan yang serius dari negara, sehingga ketika kekerasan terjadi tidak ada yang benar-benar bertanggung jawab. Faktanya justru lebih parah lagi. Seringkali para pelaku lolos dari jeratan sanksi tegas dengan dalih masih dibawah umur.
Sanksi bagi pelaku bullying yang tidak tegas dan tidak membuat efek jera, bahkan terkesan selalu membebaskan pelaku kejahatan seakan telah memberi sinyal kepada pelaku lain bahwa kekerasan tidak mamiliki konsekuensi serius. Maka tidak aneh jika kasus kekerasan terus terjadi sampai saat ini.
Persoalan maraknya bullying adalah persoalan sistemik akibat penerapan sistem kapitalis sekuler buatan manusia. Dan islam sesungguhnya punya solusi tuntas dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang jauh lebih dari sekedar tambal sulam. Dalam pandangan Islam, bullying merupakan perbuatan dzolim yang termasuk dosa besar. Seorang muslim yg benar-benar memiliki keimanan dan ketakwaan yang kokoh tentu akan menjadi benteng kuat dalam diri saat berpikir dan beramal. Muslim sejati tidak akan berani menyakiti dan menindas apalagi sampai membakar sesama karena menyadari bahwa Allah maha melihat segala perbuatannya sekecil apapun yang kelak akan dihisab dan dipertanggungjawabakan.
Ketika akidah Islam sudah benar-benar hidup dalam dada seseorang maka ia akan selalu berpikir seribu kali sebelum melakukan tindak kedzaliman kepada siapapun. Tapi faktanya, dengan keimanan individu saja tentu tidak cukup tanpa adanya dukungan sistem negara sebagai penguatnya.
Dalam islam, negara akan menerapkan sistem pendidikan sepenuhnya yang berbasis pada akidah Islam dengan tujuan utamanya untuk mencetak generasi berkepribadian mulia, bukan sekedar mencetak lulusan dengan nilai tinggi secara angka akademik semata, melainkan membentuk generasi cerdas yang berpikiran mulia, hanya berpikir dan bersikap sesuai standar syara’.
Di bawah sistem shahih inilah, keberadaan senior justru untuk membimbing dan mengajari bahkan juga untuk melindungi yuniornya dengan semangat ukhuwah islamiyah bukan untuk menguasai apalagi menindas sesuka hati.
Dalam sistem Islam, negara hadir sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi seluruh rakyatnya. Negara juga memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan penuh sehingga bebas dari segala bentuk kekerasan, tidak ada ruang bagi kekerasan utk tumbuh berkembang bahkan jauh dari bentuk senioritas negatif, lebih diarahkan pada senioritas positif (untuk mengayomi).
Dan bagi siapapun yang berani melanggar peraturan yang sudah diberlakukan, maka negara juga akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat jawajir dan jawabir bagi pelaku kekerasan. Sanksi seperti ini bertujuan untuk membuat efek jera bagi pelaku dan juga untuk menebus kesalahannya.
Aturan Islam tentu tidak memperdulikan adanya area abu-abu usia, karena setiap muslim yang sudah baligh wajib menanggung taklif atas seluruh perbuatannya kepada. Sehingga dengan sistem seperti ini rantai kekerasan tidak hanya diputus dari luar saja tapi juga akan dicabut tuntas sampai keakarnya. Wallahu’alam (Nr.12/06/26)










