SURABAYA, Kalimantanpost.com – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) menjalin kerja sama strategis dengan Hukumonline untuk memperkuat literasi hukum sekaligus mendorong pelindungan bagi jurnalis perempuan di Indonesia.
Melalui kerja sama tersebut, Hukumonline memberikan akses gratis platform kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) AIlex kepada seluruh anggota FJPI di berbagai daerah.
Penandatanganan kerja sama dilakukan di Surabaya, Senin (27/7), oleh Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk dan Sekretaris Jenderal FJPI Tri Ambarwatie. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus pusat FJPI, anggota FJPI Jawa Timur, serta staf Hukumonline.
Kolaborasi ini dinilai penting di tengah kompleksnya tantangan yang dihadapi jurnalis perempuan, baik ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan maupun dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di ruang redaksi.
Sekretaris Jenderal FJPI Tri Ambarwatie mengatakan, akses terhadap pengetahuan hukum yang akurat menjadi kebutuhan penting bagi jurnalis perempuan.
“Jurnalis perempuan menghadapi tantangan yang berlapis. Selain risiko kriminalisasi atas karya yang ditulis dan perundungan siber (cyberbullying), banyak jurnalis perempuan yang masih minim pemahaman terkait hak-hak ketenagakerjaannya,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan tersebut mencakup hak atas keselamatan kerja, perlindungan dari kekerasan seksual di tempat kerja, hingga hak-hak maternal.
Ia menambahkan, kekeliruan dalam memahami konstruksi maupun istilah hukum juga dapat menjadi ancaman legal bagi jurnalis maupun media tempat mereka bekerja.
Karena itu, kehadiran AIlex diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan hukum yang mudah diakses dan membantu jurnalis dalam menjalankan tugas secara lebih aman.
Melalui AIlex, anggota FJPI dapat memanfaatkannya untuk dua kebutuhan utama. Pertama, mitigasi risiko dan riset jurnalistik, seperti membantu memverifikasi regulasi, menganalisis pasal, serta memahami istilah hukum secara lebih presisi sebelum berita diterbitkan.
Kedua, navigasi hak ketenagakerjaan. Layanan ini diharapkan membantu jurnalis perempuan memahami dan memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja media secara lebih mandiri dan berdaya.
Sementara itu, Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan FJPI merupakan bagian dari komitmen untuk membangun ekosistem pers yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan teknologi AI, sekaligus memiliki perspektif keadilan gender.
“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas teknis para jurnalis perempuan dalam meliput isu hukum dan publik, tetapi juga menciptakan iklim kerja yang lebih aman dan terlindungi bagi perempuan pekerja media di seluruh Indonesia,” katanya.
Robert mengatakan, Hukumonline sebelumnya telah memberikan layanan gratis AIlex kepada sejumlah organisasi dan lembaga. Layanan tersebut dinilai memberikan manfaat dalam mendukung kebutuhan riset dan pemahaman hukum.
“Kami berharap ratusan anggota FJPI yang ada di 18 cabang di seluruh Indonesia juga dapat memanfaatkan layanan AIlex ini untuk meningkatkan kapabilitas para jurnalis perempuan,” ujarnya.
Kerja sama FJPI dan Hukumonline diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kapasitas jurnalis perempuan, sekaligus mendorong terciptanya ruang kerja media yang lebih aman, berkeadilan, dan memiliki pemahaman hukum yang memadai.(nau/KPO-1)















