Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Wabup Tegaskan Hentikan Pasung, ODGJ Bukan Aib

×

Wabup Tegaskan Hentikan Pasung, ODGJ Bukan Aib

Sebarkan artikel ini
Hal 4 4 KLM Martapura Raker TPKJM2
RAKER TPKJM - Rapat Kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang dibuka Wakil Bupati Said Idrus. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), di Hotel Grand Tan, Kecamatan Gambut, Rabu (09/09/2026).

Rapat kerja tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor guna penanganan kesehatan jiwa di Kabupaten Banjar. Dibuka Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi yang menegaskan, kesehatan jiwa merupakan fondasi utama kualitas hidup masyarakat.

Kalimantan Post

“Kita sering terlalu fokus pada pembangunan fisik, jalan mulus, jembatan megah atau gedung tinggi. Padahal semua itu tidak akan maksimal manfaatnya jika jiwa masyarakatnya tidak sehat,” ujarnya.

Menurutnya, gangguan jiwa tidak hanya berdampak terhadap kondisi fisik dan psikologis penderitanya, juga kehidupan sosial akibat stigma negatif yang masih melekat di masyarakat.

“Kesehatan mental juga berkaitan langsung dengan produktivitas daerah. Masyarakat yang sehat secara jiwa, dinilai mampu bekerja dengan baik, membangun keharmonisan keluarga serta aktif dalam kehidupan sosial,” tandasnya.

Sebaliknya, gangguan jiwa yang tidak tertangani, dapat menjadi beban sosial, meningkatkan risiko kemiskinan dan menghambat peningkatan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Banjar.

“Karena itu, kami meminta seluruh anggota TPKJM tidak bekerja sendiri-sendiri atau secara silo. Penanganan kesehatan jiwa, harus menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor,” tandasnya.

Dinas Kesehatan, menurutnya, tidak dapat berjalan sendirian tanpa dukungan dinas sosial, dinas pendidikan, para camat hingga aparat desa. Sinergi lintas sektor, suatu keharusan.

“Kami juga menginstruksikan agar tidak ada lagi kasus pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) di Kabupaten Banjar. Pemerintah daerah, harus hadir melalui deteksi dini, pendampingan hingga memastikan ketersediaan obat di puskesmas,” tegasnya.

Tantangan terbesar, lanjutnya, stigma yang menganggap gangguan jiwa sebagai aib. Di sinilah peran TPKJM. Kita harus menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat, bahwa gangguan jiwa adalah penyakit yang dapat diobati dan dikendalikan, bukan sesuatu yang harus dikucilkan.

Baca Juga :  Kekeringan, BPBD Distribusikan 10 Ribu Liter Air

“Kami berharap rapat kerja tersebut menghasilkan langkah konkret, antara lain memperkuat pendataan penderita gangguan jiwa di setiap desa, meningkatkan koordinasi rujukan dari puskesmas ke rumah sakit serta memperluas sosialisasi untuk mengikis stigma terhadap ODGJ,” katanya.

Selain itu, program rehabilitasi pasca perawatan juga diminta berjalan efektif, agar ODGJ dapat kembali berdaya dan beraktivitas ditengah masyarakat.

Kadis Kesehatan Noripansyah menambahkan, rapat kerja TPKJM merupakan agenda tahunan yang digelar untuk menyatukan berbagai unsur dalam penanganan masalah kesehatan jiwa. Terdiri dari Forkopimda, Dinas Sosial, Bapperida, Kemenag, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar.

“Terdapat 1.153 orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Namun, kami menilai jumlah tersebut berpotensi lebih besar, karena belum seluruh kasus terlaporkan,” ungkapnya.

Masih ada beberapa yang dipasung, ungkapnya, mudah-mudahan dapat ditindaklanjuti lebih baik lagi. (Wan/K-5)

Iklan
Iklan