BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang membahas Rancangan Perubahan Prioritas Plapon Anggaran (PPAS) APBD 2026 terpaksa dihentikan sementara.
Hal ini dikarenakan serapan anggaran di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih dibawah 50 persen.
“Jadi ini tidak bisa dibahas di Badan Anggaran,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo kepada wartawan, usai menghentikan sementara Rapat Banggar, Selasa (28/7/2026), di Banjarmasin.
Untuk itu, pembahasan harus dikembalikan ke komisi-komisi bersama mitra kerja masing-masing, namun waktunya tidak cukup.
“Karena pembahasan APBD Perubahan 2026 ini sudah harus selesai pada minggu kedua Agustus nanti,” kata politisi Partai NasDem.
Untuk itu, pimpinan meminta kesepakatan untuk membahas rendahnya serapan anggaran di sejumlah SKPD tersebut, sekaligus mencari solusinya.
“Komisi sepakat untuk membahas masalah ini pada 4 Agustus 2026, khusus untuk SKPD yang serapan anggaran dibawah 50 persen,” ujar Kartoyo.
Karena, melihat kondisi serapan anggaran yang sangat rendah, maka dipastikan target serapan anggaran sebesar 70 persen pada akhir 2026 tidak mungkin terealisasi.
“Jadi memang harus kembali dibahas di komisi masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel H Fatkhan mengakui serapan rendah pada beberapa SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Kita belum tahu penyebab rendahnya serapan ini, dan harus melihat bagaimana perencanaannya,” kata Fatkhan.
Namun demikian, Fatkhan mengatakan, akan merekap SKPD mana yang serapan anggarannya rendah dan menyampaikannya ke DPRD Kalsel, agar bisa dibahas lebih lanjut.
“Nanti kita serahkan datanya, SKPD mana yang serapannya rendah,” ujarnya.
Kemudian, data ini akan menjadi bahan pembahasan di komisi masing-masing yang menjadi mitra kerja SKPD terkait.
“Rasanya tidak banyak SKPD yang serapan anggarannya dibawah 50 persen,” tambah Fatkhan. (lyn/KPO-4).















