Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Visi Negara Terhadap Pendidikan Tinggi Kusut, Subsidi Menyusut

×

Visi Negara Terhadap Pendidikan Tinggi Kusut, Subsidi Menyusut

Sebarkan artikel ini

Oleh : Haritsa
Pemerhati Generasi dan Kemasyarakatan

Visi penguasa terhadap pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia patut dipertanyakan. Hal ini karena kebijakan penguasa makin jauh dari keberpihakan. Ini terlihat dari kebijakan terhadap perguruan tinggi baru-baru ini, yaitu pengurangan subsidi. Pengurangan subsidi sangat dirasa tidak adil di tengah proyek-proyek pemerintah yang menguras anggaran dan ketidakjelasan sasaran. Seharusnya pendidikan tinggi mendapatkan perhatian dan menjadi prioritas agar semua anak bangsa yang layak masuk perguruan tinggi tidak terkendala. Apakah pemerintah sebatas bervisi generasi buruh dan tidak menginginkan generasi pakar, pemikir dan unggul?

Kalimantan Post

Minimnya subsidi pendidikan tinggi berakibat pada pembiayaan kuliah dan perguruan tinggi (PT) yang dibebankan pada rakyat. Perguruan tinggi negeri tidak berbeda jauh dari perguruan tinggi swasta (PTS). Pengurangan subsidi memicu PTN dan PTS menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) sebagai pemasukan utama PT.

UKT yang mahal dan terus dinaikkan menjadi beban berat mahasiswa yang ada. Pada tahun 2025 saja tercatat 289 ribu mahasiswa putus kuliah (detik.com, 26/05/2026). Data ini menunjukkan tingginya angka putus kuliah di Indonesia di tengah angka partisipasi kasar yang masih rendah, yaitu idak lebih dari 35%. Calon mahasiswa berpikir ulang untuk menempuh pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi makin sulit dijangkau.

Pengurangan subsidi sejalan dengan liberalisasi kampus melalui konsep PTNBH, Perguruan Tinggi Negeri dengan Badan Hukum. Kampus- kampus negeri menjadi unit pendidikan yang harus membiayai dirinya sendiri. PT berubah dari layanan publik pemerintah menjadi seperti layaknya perusahaan dengan paradigma bisnis dan untung rugi. Konsepsi ini memang didasari alasan atau dalih seperti profesionalisme atau agar memiliki daya saing. Yang pasti akibat liberalisasi ini komersialisasi pendidikan tinggi makin menjadi.

Baca Juga :  NASIB BANGSAKU

Realita ini adalah konsekuensi dari kapitalisme dan bagian dari penjajahan kapitalisme di negeri ini melalui pendidikan tinggi akses pendidikan tinggi makin terbatas dan seolah sengaja dibatasi. Beberapa waktu lalu pernyataan seorang pejabat departemen menuai kecaman karena mengatakan bahwa kuliah adalah kebutuhan mewah. Penyataan ini menyiratkan bahwa tidak semua orang membutuhkan pendidikan tinggi karena ia barang mewah dan eksklusif sekaligus layak mahal dan hanya dijangkau oleh orang yang mampu. Sungguh mindset yang salah kaprah yang membenarkan kapitalisasi pendidikan tinggi. Akibatnya perguruan tinggi bukan lagi berorientasi untuk mengembangkan sumber daya manusia unggul untuk negara yang mandiri, kuat dan berdaulat. PT bukan lagi untuk menampung semua generasi yang layak karena cerdas dan mampu mengikuti pendidikan tinggi tetapi lebih berpihak pada mereka yang mampu membayar.

Komersialisasi pendidikan tinggi juga berimplikasi pada dampak lain, yaitu semakin mempertaruhkan kualitas pendidikan tinggi. Pendidikan cenderung tersandera uang dan dihadapkan pada dilema antara uang, keuntungan dan idealisme. Riset dan ilmu tunduk pada logika pasar seperti wacana penutupan jurusan dan fakultas karena alasan minat pasar. Gelar dan proses pendidikan bisa dibeli. Persoalan gratifikasi dan plagiasi juga marak di kampus. Kampus menjadi tidak independen dalam intelektualitas dan keilmuan. Marwahnya turun.

Kapitalisme menjadikan pendidikan sebagai komoditas sehingga diperjualbelikan. Kapitalisme juga menjadikan negara hanya berperan sebagai regulator yang mengatur penjual dan pembeli.

Sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam memosisikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar dan faktor penting penentu kemajuan masyarakat. Perguruan tinggi juga menjadi bagian dari gugus tugas untuk menjalankan fungsi vital negara dalam melayani rakyat dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Pendidikan tinggi akan bersinergi dengan struktur dan badan negara lain dalam hal riset dan pengembangan misalnya bagaimana memajukan sektor-sektor primer ekonomi seperti industri, pertanian, perkebunan dan pertambangan.

Baca Juga :  Titik Api, Jangan Lalai

Pendidikan tinggi menjadi tumpuan untuk membentuk generasi yang saleh dan memiliki kepakaran dibidangnya. Di perguruan tinggi, pendalaman ilmu dan tsaqofah difokuskan.

Karenanya pendidikan tidak boleh dikomersialkan. Negara berperan sebagai raa’in, pengurus rakyat. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma. Dengan demikian, tidak terjadi putus kuliah. Pendanaan pendidikan berasal dari baitulmal yang memiliki banyak sumber pemasukan.

Sekolah dan kampus swasta ada dalam Khilafah dan juga gratis seperti sekolah dan kampus negeri. Skema pembiayaan sekolah dan kampus swasta adalah wakaf. Kurikulumnya harus sama dengan sekolah dan kampus negeri.

Hanya sistem Islam, yaitu penerapan seluruh hukum syariat dibawah institusi politik Khilafah yang memberikan visi tinggi terhadap pendidikan termasuk pendidikan tinggi. Visi tersebut dibangun dari akidah Islam. Syariat juga menetapkan seluruh perangkat yang mewujudkan visi tersebut. Hanya sistem Islam yang mampu melahirkan generasi unggul dan mulia pembangun peradaban Islam yang luhur. Wallahu alam bis shawab

Iklan
Iklan