Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Aktivis Banua Tagih Tindakan Gubernur, Jangan Tunggu Krisis Baru Bergerak

×

Aktivis Banua Tagih Tindakan Gubernur, Jangan Tunggu Krisis Baru Bergerak

Sebarkan artikel ini
IMG 20260824 WA0038

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Persoalan listrik, kelangkaan dan antrean BBM, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kerusakan lingkungan hingga kualitas pelayanan publik menjadi sorotan tajam para aktivis dan elemen masyarakat sipil Kalimantan Selatan.

Mereka menilai berbagai persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan kebijakan yang bersifat reaktif. Pemerintah harus berani melakukan evaluasi dan menghadirkan langkah konkret sebelum persoalan berkembang menjadi krisis yang semakin sulit dikendalikan.

Kalimantan Post

Sikap itu mengemuka dalam Temu Diskusi Publik Aktivis Sosial Banua yang digagas Ir H Sukhrowardi bersama Dr Frans SH MH dan difasilitasi Ketua PWI Kalsel H Zainal Helmi, di Gedung PWI Kalsel, Banjarmasin, Senin (24/8/2026) sore.

Diskusi diawali pengantar dari Sukhrowardi dan Zainal Helmi, kemudian dipandu Dr Frans sebagai moderator.

Forum tersebut dihadiri sejumlah aktivis, jurnalis, akademisi dan elemen masyarakat sipil, di antaranya Zainal Helmi yang juga dikenal sebagai aktivis dan jurnalis, Sunarti, Khairiadi, Dr Fikri Hadin, Sajali, Dino Sirajuddin, Jejen, serta sejarawan Mansyur, Dosen DR Murjani, Dosen IAIN Banjarmasin,Mantan Birokat H Siswansyah, H Sulkan SH, MM serta sejumlah aktifis yang datang silih berganti.

Sejumlah aktivis lainnya turut berdatangan dalam forum tersebut, di antaranya Dr Uhaib, Sulkan dan Dr H Murjani.

Pertemuan itu menjadi ruang bertemunya berbagai pandangan masyarakat sipil mengenai kondisi Banua, terutama persoalan yang dinilai langsung menyentuh kehidupan masyarakat.

{{Karhutla Tak Boleh Tunggu Krisis#}

Salah satu sorotan paling kuat adalah karhutla yang dinilai sudah mengganggu kehidupan masyarakat.

Aktivis menilai penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman setelah api membesar. Pemerintah harus membangun sistem pencegahan yang bekerja jauh sebelum kebakaran terjadi.

Pencegahan, deteksi dini, pengawasan kawasan rawan, penegakan hukum dan keterlibatan masyarakat harus menjadi satu sistem yang terintegrasi.

Dalam perspektif hukum, Dr Fikri Hadin menilai sebenarnya pemerintah memiliki ruang untuk melahirkan kebijakan daerah berdasarkan kewenangan dan regulasi yang tersedia.

Persoalannya, kata dia, bukan semata-mata kekurangan aturan, tetapi keberanian menerjemahkan kajian dan regulasi tersebut menjadi kebijakan yang konkret.

Penanganan jangka pendek tetap diperlukan untuk mengatasi titik api. Namun, dalam jangka panjang pemerintah harus membangun ekosistem pencegahan agar karhutla tidak terus berulang.

“Kalau mau kajian, bisa kita lakukan. Ujung-ujungnya apakah hanya pendek, misalnya ada kebakaran lalu ditangani, atau kita bikin ekosistem. Biayanya mungkin lebih mahal di awal, tetapi untuk jangka panjang bisa lebih murah,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kalsel Terima Aspirasi Aliansi BEM se-Kalsel

Karena itu, pemerintah didorong mengubah pola dari pemadam kebakaran menjadi pencegah kebakaran.

{{Jangan Selalu Salahkan Masyarakat}}

Forum juga menyoroti persoalan pembukaan lahan. Aktivis menilai penanganan karhutla harus melihat persoalan secara utuh dan tidak semata-mata menjadikan masyarakat sebagai pihak yang paling mudah disalahkan.

Jika pembukaan lahan terjadi dalam skala besar, menurut mereka, aparat harus menelusuri siapa yang berada di balik kegiatan tersebut, siapa yang mengendalikan dan siapa yang menikmati keuntungan ekonominya.

“Kalau membuka lahan, ada yang bekerja di lapangan. Tapi harus dilihat siapa yang menjadi bosnya dan siapa yang mendapatkan keuntungan,” menjadi salah satu pandangan yang mengemuka.

Artinya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan jika memang terdapat indikasi keterlibatan pihak lain yang memiliki modal dan kepentingan ekonomi lebih besar.

{{Kalsel Tidak Kekurangan Kajian}}

Persoalan lain yang mengemuka adalah lemahnya jembatan antara hasil kajian masyarakat sipil dengan kebijakan pemerintah.

Para aktivis menilai Kalsel tidak kekurangan akademisi, komunitas lingkungan maupun organisasi masyarakat yang telah melakukan kajian mengenai persoalan lingkungan.

Namun, pertanyaannya adalah bagaimana kajian tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan.

“Grand theory-nya sudah dikuasai. Persoalannya, aspirasi itu bisa tidak dide-eskalasi menjadi pembicaraan atau tindakan,” ujar salah seorang peserta.

Karena itu, forum menilai pemerintah perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas sehingga aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai diskusi, laporan maupun dokumen.

{{Gubernur Diminta Buka Data#}

Selain karhutla, forum menyoroti persoalan listrik, BBM, sungai, lingkungan hidup dan pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi diminta secara berkala membuka data mengenai kondisi kelistrikan, ketersediaan BBM, titik rawan karhutla, kondisi lingkungan, capaian pembangunan serta berbagai persoalan pelayanan publik.

“Transparansi bukan kelemahan pemerintah. Keterbukaan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat,” demikian sikap forum.

Aktivis juga meminta adanya mekanisme pengaduan publik yang jelas. Masyarakat harus mengetahui ke mana mengadu, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana proses penyelesaiannya dan kapan persoalan ditargetkan selesai.

Pemerintah Jangan Anti-Kritik

Forum menegaskan kritik yang disampaikan bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.

Sebaliknya, kritik merupakan bentuk kecintaan terhadap Banua dan tanggung jawab masyarakat sipil untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat.

Baca Juga :  Hadapi Kemarau Panjang, MUI Kalsel Ajak Shalat Istisqa

Pemerintah yang kuat, menurut mereka, bukan pemerintah yang hanya mendapatkan pujian, melainkan pemerintah yang mampu menerima kritik, memilahnya secara objektif dan menjadikannya bahan memperbaiki kebijakan.

Para aktivis juga berkomitmen menyampaikan kritik berdasarkan data dan fakta, menghindari fitnah dan provokasi, serta menjaga forum tetap independen dari kepentingan politik praktis.

Dialog dengan Gubernur Jadi Langkah Berikutnya

Yang menarik, pertemuan tersebut tidak berhenti pada dialog internal aktivis.

Peserta yang belum dapat hadir dalam pertemuan awal telah menyampaikan konfirmasi untuk mengikuti agenda dialog berikutnya bersama Gubernur Kalimantan Selatan.

Pertemuan dengan Gubernur direncanakan difasilitasi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel.

Agenda tersebut diharapkan menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan sekaligus meminta respons dan langkah konkret dari pemerintah.

Dengan demikian, forum aktivis tidak ingin kritik berhenti di ruang diskusi. Mereka ingin membawa aspirasi tersebut langsung ke meja pengambil kebijakan.

Jangan Berhenti Jadi Dokumen

Para aktivis menegaskan pernyataan sikap yang lahir dari forum tidak boleh berakhir sebagai dokumen yang tersimpan di meja birokrasi.

Mereka meminta adanya respons resmi, langkah konkret dan mekanisme pemantauan terhadap tindak lanjut pemerintah.

Bagi mereka, persoalan seperti karhutla, listrik, BBM dan lingkungan bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah. Dampaknya dirasakan langsung masyarakat.

Karena itu, pemerintah dituntut tidak hanya hadir ketika masalah sudah membesar.

Karhutla tidak boleh menjadi ritual tahunan: api muncul, asap menyebar, masyarakat terganggu, pemerintah bergerak, lalu persoalan kembali berulang.

Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang mampu memutus siklus tersebut.

Pesan budaya “jangan bacakut papadaan” pun menjadi semangat forum. Perbedaan pendapat tidak harus berubah menjadi permusuhan. Justru perbedaan harus menjadi energi untuk fastabiqul khairat—berlomba-lomba dalam kebaikan dan kemaslahatan masyarakat.

Pada akhirnya, para aktivis ingin melihat pemerintah yang kuat, masyarakat yang kritis, media yang bebas dan bertanggung jawab serta masyarakat sipil yang independen.

Sebab ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya apa yang tertulis dalam laporan, tetapi apakah masyarakat benar-benar merasakan udara yang bersih, lingkungan yang aman, pelayanan publik yang baik, kesejahteraan, keadilan dan kebahagiaan dalam kehidupan sehari-hari.(Tim/KPO-1)

Iklan
Iklan