UJUK RASA jilid II mahasiswa di Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jumat (28/8), kembali menegaskan bahwa keresahan publik terhadap berbagai persoalan daerah belum mereda. Delapan tuntutan yang disampaikan bukan sekadar daftar aspirasi, tetapi cermin kegelisahan masyarakat yang membutuhkan jawaban dan tindakan nyata.
Karhutla dan kabut asap menjadi persoalan paling mendesak. Ketika udara yang dihirup masyarakat mulai membahayakan kesehatan dan aktivitas warga terganggu, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan laporan penanganan. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tuntutan kompensasi bagi pelanggan terdampak pemadaman listrik bergilir serta pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi juga patut mendapat perhatian. Pelayanan publik menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, ketika terjadi gangguan atau dugaan penyelewengan, transparansi dan pertanggungjawaban harus menjadi jawaban utama.
Namun, ada persoalan lain yang tak kalah penting: cara negara menghadapi kritik.
Kericuhan antara massa dan aparat, termasuk dugaan tindakan pemukulan terhadap peserta aksi, tidak boleh dianggap sebagai bagian biasa dari demonstrasi. Polisi memang berkewajiban menjaga keamanan, tetapi pengamanan tidak boleh berubah menjadi tindakan represif. Sebaliknya, mahasiswa juga wajib menjaga aksi tetap damai dan tidak mudah terprovokasi.
Ruang dialog harus dibuka seluas-luasnya. Pernyataan Kapolresta Banjarmasin yang membuka ruang pengaduan terhadap dugaan tindakan represif merupakan langkah yang patut diapresiasi, tetapi harus diikuti pemeriksaan objektif dan transparan apabila laporan disertai bukti.
Pada akhirnya, pemerintah, DPRD, aparat, dan mahasiswa berada di sisi yang sama: masyarakat. Jangan biarkan perbedaan cara menyampaikan aspirasi mengaburkan tujuan bersama.
Karena itu, delapan tuntutan mahasiswa jangan berhenti sebagai catatan demonstrasi. Pemerintah dan DPRD Kalsel perlu memberikan jawaban yang jelas, tenggat yang terukur, serta progres yang dapat dipantau publik.
Aspirasi boleh berbeda, tetapi keselamatan rakyat dan kepentingan publik harus menjadi titik temu.











